Advertisement
OJK Terbitkan Aturan Pialang Asuransi Online, Ini Dampaknya Versi Pengamat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat menilai penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi dapat memperkuat ekosistem digitalisasi.
Pengamat Asuransi yang juga salah satu pendiri Komunitas Penulis Asuransi Irvan Rahardjo menuturkan bahwa POJK yang ditetapkan pada 26 Desember 2022 itu merupakan peraturan yang mengatur tentang inovasi insurance technology (insurtech) oleh pialang. Namun demikian, Irvan menilai bahwa pengaturan insurtech juga harus menjangkau perusahaan asuransi sendiri bukan hanya pialang.
Advertisement
“POJK Nomor 28 Tahun 2022 penting karena mengatur lebih jauh tentang peran pialang, terutama dalam rangka tata kelola ekosistem digitalisasi yang marak saat ini dengan inovasi insurtech,” kata Irvan kepada Bisnis, Rabu (18/1/2023).
Irvan menilai bahwa selama ini, kolaborasi antara asuransi dengan teknologi alias insurance technology (insurtech) belum didukung regulasi yang memadai sebagai platform digitalisasi yang menghubungkan antara konsumen dengan perusahaan asuransi.
Adapun, Irvan menuturkan bahwa pialang asuransi dan pialang reasuransi saat ini menguasai 30 persen market share dari seluruh penjualan asuransi umum. Artinya, Irvan menyampaikan bahwa peran perusahaan pialang sangat penting untuk masyarakat.
“Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi penting untuk mewakili kepentingan konsumen di tengah rendahnya literasi dan penetrasi asuransi masyarakat umumnya,” katanya.
Merujuk hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding periode 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan pada 2022 mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di periode 2019, yaitu 76,19 persen.
Adapun, jika dilihat berdasarkan sektor jasa keuangan, yakni perasuransian memiliki tingkat literasi keuangan mencapai 31,72 persen dan untuk tingkat inklusi keuangan sebesar 16,63 persen pada 2022.
OJK menilai bahwa praktik penyelenggaraan usaha perusahaan pialang asuransi terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat, yang tercermin dari percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh perusahaan pialang asuransi, serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara perusahaan pialang asuransi dan pihak lain untuk meningkatkan kualitas layanan perusahaan pialang asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pilkada 2024, Ini Harapan Petani Tembakau Boyolali untuk Bupati-Gubernur Baru
- JNE Content Competition 2024 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Digelar, Yuk Daftar!
- Diantar Seratusan Kader PDIP, Her Suprabu Daftar Bakal Cawali Solo 2024
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
Advertisement
Advertisement