Advertisement
Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online (pinjol) ketika membutuhkan dana tambahan. Masyarakat dapat melakukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja dengan aplikasi ponsel.
Meksipun demikian, masyarakat juga perlu berhati-hati karena marak pinjol ilegal yang meresahkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pinjol legal supaya tidak tertipu.
Advertisement
Ciri-ciri pinjol legal yang perlu dipahami
1. Pinjol legal tedaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.
3. Suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1 sampai 4 persen tiap harinya.
4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
5. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.
6. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.
7. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.
8. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.
Selain delapan ciri di atas, ciri lain dari pinjaman legal yaitu keberadaan alamatnya mudah diakses. Biasanya pinjol ilegal menyewa gedung jauh dari pengetahuan masyarakat agar tak terendus oleh pihak berwajib apabila melakukan tindak kejahatan berupa penipuan dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk lokasi dari kantor pinjol legal atau resmi biasanya terdaftar dan juga sangat mudah ditelusuri melalui internet dengan menggunakan Google Maps.
BACA JUGA: Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Selain itu, dokumen dan juga persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjaman online bodong biasanya berupa dokumen dokumen yang tidak penting untuk pinjaman. Sedangkan untuk pinjol legal, memiliki syarat dan aturan yang lebih ketat terkait dengan dokumen persyaratan untuk menentukan kemampuan finansial dari calon klien mereka.
Privasi data pribadi dari peminjam akan aman jika menggunakan lembaga pinjol yang legal. Lembaga pinjaman online legal ini akan selalu mengedepankan kenyamanan dan juga perlindungan dari konsumen. Aplikasi pinjol legal ini hanya akan meminta akses kamera, mikrofon, serta lokasi dari smartphone peminjam atau klien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
- Dinas Pertanian DIY Catat Panen Padi DIY Capai 236.249 Ton Per April 2024
- Dinkop dan UKM DIY Fasilitasi 1.100 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Tahun Ini
- PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali
Advertisement
Advertisement