Advertisement
Cara Mudah Ajukan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dokumen untuk pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT belum siap saat memasuki batas waktu pelaporan? Tenang, sebagai wajib pajak kamu dapat mengajukan perpanjangan waktu penyampaian SPT lho.
Mengutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com dari penjelasan di media sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, wajib pajak kerap menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti laporan keuangan yang belum selesai, proses audit yang masih berjalan, maupun alasan lainnya.
Wajib pajak dapat mengajukan aplikasi perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan apabila menghadapi berbagai kendala itu. Pengajuan perpanjangan waktu dapat disampaikan secara daring melalui situs pajak.go.id.
"Kini penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui pajak.go.id. Kami menyebutnya dengan Aplikasi Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan, singkatnya e-PSPT," dikutip dari media sosial Ditjen Pajak pada Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Baca juga: Penyakit Jantung Koroner Dapat Dipicu Pola Hidup Tidak Sehat Sejak Muda
Sebelumnya, penyampaian perpanjangan waktu SPT Tahunan harus dilakukan langsung di kantor pajak. Namun, kini prosesnya dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.
Wajib pajak dapat mengakses situs pajak.go.id, masuk ke menu Profil, lalu klik Aktivasi Fitur. Setelah itu, centang pilihan e-PSPT dan klik Ubah Fitur Layanan agar bisa melakukan penambahan hak akses.
Setelah itu, untuk mengakses aplikasi perpanjangan waktu, di situs resmi Ditjen Pajak klik menu Layanan dan pilih aplikasi perpanjangan waktu atau e-PSPT. Lengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan perpanjangan waktu tersebut.
Ditjen Pajak akan melakukan validasi data untuk memastikan apakah wajib pajak terkait berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan.
"Pastikan anda menyampaikan pemberitahuan ini sebelum jatuh tempo," tulis Ditjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
Advertisement
Advertisement