Advertisement
Pastikan Perkembangan Pertanian DIY, BPS Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni
Advertisement
Harianjogja.com, EKBIS—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mulai menggelar Sensus Pertanian 2023 pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan ini merupakan sensus ketujuh yang digelar 10 tahunan. Menurutnya ini hal yang strategis di tengah isu tentang pangan dunia.
"Kegiatan sensus pertanian ini merupakan yang ketujuh setelah Indonesia merdeka. Posisinya sangat strategis di tengah isu tentang pangan global," ucapnya di kantor BPS DIY, Jumat (5/5/2023).
Dia berharap agar semua elemen masyarakat memberikan dukungan. Memberikan jawaban yang benar dan menerima kedatangan petugas dari BPS. Berbagai pertanyaaan akan diajukan berkaitan dengan pertanian. Tidak hanya pertanian rumah tangga, tetapi juga perusahaan pertanian berbadan hukum akan disensus.
Advertisement
"Ada sekian puluh pertanyaan yang akan dijawab. Bisa saja berbeda-beda. Kalau usahanya ini pertanyaan sekian yang akan relevan. Ada tujuh subsektor dari tanaman pangan, peternakan, perkebunan, kehutanan, jasa pertanian akan ditanyakan semua," jelasnya.
BACA JUGA: Sensus Pertanian 2023 Berusaha Jawab Isu Pangan Global dan Nasional
Sensus pertanian ini akan menjawab perkembangan pertanian selama 10 tahun. Misalnya dari sisi pengusahaan lahan, ada berapa banyak petani gurem di DIY dan secara nasional, apakah terjadi peningkatan atau penurunan.
Lalu seperti apa penguasaan lahannya, apakah lebih banyak dimiliki atau lebih banyak disewa. Seperti apa penerapan teknologinya, misalnya pengolahan lahan dan lainnya. Hingga kredit usaha yang digunakan untuk pertanian. "Tentu saja [sensus ini] sangat penting. Karena terkait dengan ketahanan nasional," ujar dia.
Di tengah lahan pertanian yang semakin sempit, menurutnya melalui sensus ini juga akan dilakukan pencatatan. Di samping dari Kementerian ATR juga melakukan update secara terjadwal tiga tahunan.
"Kalau dari sensus pertanian itu lebih dari penguasaan pengusaha, bisa perorangan, bisa perusahaan ya. Nanti dari sisi penguasaan itu dari sisi petani gurem, petani besar dengan kategori sekian hektare ke atas akan terlihat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement