Advertisement
Ngeri! 4 Tahun, Masyarakat Rugi Rp126 Triliun karena Investasi Bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Investasi ilegal alias investasi bodong masih terus memakan korban. Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2018 hingga 2022 tercatat mencapai Rp126 triliun.
Maraknya permasalahan investasi ilegal di kalangan masyarakat ini di antaranya disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti kemudahan
membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media sosial; lokasi server di luar negeri; masyarakat mudah tergiur bunga tinggi dan belum memahami dengan baik konsep berinvestasi.
Advertisement
“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berpedoman pada prinsip 2L yaitu Legal dan Logis. Legal untuk mengetahui status perizinan badan hukum maupun produk yang ditawarkan. Logis untuk mengetahui investasi yang ditawarkan memiliki imbal hasil wajar dan memiliki risiko.” kata Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiman dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (8/6/2023).
Ia juga mengatakan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai modus investasi ilegal yang sedang tren saat ini seperti binary option, robot trading, aset kripto dan money game. Menurutnya, money game memiliki skema yang sama di antaranya member get member, tidak ada barang yang harus dijual serta terdapat misi yang harus diselesaikan salah satunya seperti like dan view post di media
sosial.
Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya orang yang menjadi korban investasi ilegal, dibentuklah satgas Waspada Investasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Anggota SWI di tingkat pusat terdiri dari 12 kementerian/lembaga mulai dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Investasi/BKPM, dan PPATK.
Sementara di daerah sudah terbentuk sebanyak 45 tim Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) salah satunya di DIY. SWID DIY yang dipimpin oleh Parjiman terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi dengan memastikan terlebih dahulu legalitasnya agar tidak terjebak dalam penipuan berkedok investasi dan mengalami kerugian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
Advertisement
Advertisement