Advertisement
Saat Kepepet, Warga Jogja Tak Peduli Pegadaian Itu Legal atau Tidak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dhani, 30 warga Sleman menceritakan pengalamannya menggadaikan handphone beberapa tahun lalu saat kepepet membutuhkan uang.
Dia tidak terlalu mempedulikan pegadaian yang dipilih legal atau ilegal. Cepat dapat dana talangan lebih penting baginya. "Aku dulu tahunya legal semua, jadi kurang peduli, kebetulan dapat yang legal. Namanya juga amatir ya, modal nekat aja, buat nyicil ke bank," ucapnya, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18 Pengadaian Ilegal
Kala itu dia menggadaikan handphone dan mendapatkan uang Rp750.000. Dalam waktu dua pekan dia harus menebus handphone tersebut, atau bisa diperpanjang.
"Perpanjangannya 10% [bunga], jadi gak harus langsung lunas, bisa diperpanjang bahkan bisa dicicil. Aku merasa terbantu karena pas butuh duwit banget, prosesnya juga gampang," paparnya.
Harianjogja.com mencoba mengunjungi salah satu pegadaian yang belum berizin di Sleman dan tidak berkenan disebutkan namanya. Menurutnya tren pegadaian di 2023 terjadi peningkatan cukup signifikan. Sifatnya yang jangka pendek banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif.
"Misalnya untuk kebutuhan bayar kosan, bayar SPP, jadi hanya untuk nalangin saja. Meningkat dibadingkan dua tahun lalu saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Kebanyakan yang memanfaatkan jasa pegadaian adalah mahasiswa, meski semua kalangan juga disasar. Lokasinya yang berada di sekitar kampus menjadikannya lebih mudah diakses. Besaran uang yang diterima saat menggadaikan barang khususnya elektronik tergantung dari kondisi barang. Seperti LCD, speaker, dan keyboard.
"Kondisi normal misal iPhone 11 atau 11 Pro masih bisa Rp4-5 untuk tenor satu bulan. Di gadai misal terjadi wanprestasi dan gak kooperatif kami biasanya masih kasih waktu, kalau udah kebangetan lelang di market place atau nasabah kita sendiri. Kami gak ada bunga karena syariah, bisa 5% atau lebih tegantung kesepakatan," jelasnya.
Saat ditanya terkait dengan izin pegadaian tersebut berkenan menjawab namun tidak berkenan ditulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Petani Cabai Cilacap, Menjadi Raja Atas Hasil Panennya
- Rasane Vera, Menghijaukan Gunungkidul dengan Lidah Buaya
- Banyak BPR Bangkrut, Ini Upaya Pengawasan dari OJK DIY
- Pakuwon Beberkan Harapan Besarnya untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Harga Bitcoin Mungkin Tembus US$100.000 pada Akhir Tahun
- Ini Tanggapan Bankir Atas Kenaikan BI Rate Jadi 6,25%
- PLN Dukung Penuh Gelaran PLN Mobile Proliga 2024
Advertisement
Advertisement