Advertisement
QRIS Sekarang Dikenakan Biaya 0,3%, Cak Imin Minta Bank Indonesia Menunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan biaya layanan QR Code Indonesia Standard atau QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) sebesar 0,3%.
"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula [0 persen]," kata Cak Imin, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Dia mengatakan meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, tidak menutup kemungkinan bakal berdampak kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan para konsumen.
"Kalau ini tetap diberlakukan, saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen pasti kena imbas," ujarnya.
BACA JUGA: Brandu Penyebab Persebaran Antraks, Bupati Sunaryanta Ingin Ada Sanksi Pidana
Dia menilai biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakuan biaya layanan QRIS dapat menghambat transaksi nontunai.
“Dampaknya tentu ke transaksi nontunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM baru mulai bangkit pascapandemi, janganlah dibebani dulu," tuturnya.
Padahal, lanjut dia, transaksi nontunai yang tengah digencarkan saat ini punya efektivitas dan efisiensi yang tinggi dibandingkan model transaksi tunai. "Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu [pemberlakuan biaya layanan QRIS]. Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya, enggak jalan," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023 yang dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS.
Sebelumnya, Sabtu (8/7), Bank Indonesia menyebutkan sejauh ini sudah 26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerapkan pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
"Target untuk tahun ini sebanyak 45 juta pengguna QRIS. Sekarang sudah tercapai 36 juta, di antaranya 'merchant' [UMKM] sudah 26 juta yang join," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Prumanto Joewono di Magelang, Jawa Tengah, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Industri Pengolahan DIY Triwulan I Tumbuh 4,71 Persen, Ini Tanggapan Kadin DIY
- Konsumsi BBM Grand Filano 83,45 KM/Liter
- Garuda Indonesia Dukung World Water Forum, Sediakan 34.858 kursi Penerbangan Bagi Delegasi 141 Negara
- Demplot Pupuk Kaltim Tingkatkan Produksi Padi Bone hingga 100 Persen
- Gobel: Butuh Tiga Syarat untuk Kesuksesan Pembatasan Impor Elektronika
- Paon Dharmo, Resto dengan Menu Khas Bali Kini Hadir di Bantul, Ini Lokasinya
- Penjualan Mobil di Jogja Masih Lesu, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement