Advertisement
Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS Bagi Usaha Mikro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 1 Juli 2023. Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY Y Sri Susilo menilai MDR QRIS 0,3% masih wajar.
Meski demikian dia menyarankan pentingnya relaksasi bisa kembali diberikan kepada UMKM. BI bisa mengkategorikan UMKM yang berhak menerima relaksasi ini. Misalnya berdasarkan omzet seperti pada pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
"Kalau bicara usaha, ada skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Maka skala mikro ini tentu saja BI bisa mengkategorikan jenis usaha apa yang bisa mendapatkan pembebasan biaya kembali," ucapnya, Senin (10/7/2023).
Jika sebelumnya BI memukul rata, ke depan bisa dipilah-pilah. Relaksasi ini menurutnya juga tidak selamanya. Terlebih bagi UMKM yang baru akan menggunakan QRIS."Bagi yang baru entry diberi kebijakan pembebasan biaya sampai berapa lama. Ada jangka waktunya."
Ia berpandangan kesadaran pedagang dalam menggunakan QRIS terkadang belum maksimal. Khususnya bagi kalangan usia 45-50an tahun. Mereka masih ragu-ragu.
"Dalam jangka panjang kalau tamunya mereka sebagian menggunakan QRIS dia gak gunakan, dia gak akan laku. Seiring lah antara pedagang dan konsumen," lanjutnya.
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Santoso Rohmad mengatakan meski MDR QRIS ditetapkan 0,3% tidak akan serta merta menurunkan pengguna. Sebab ini sudah menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA : Tarif MDR QRIS untuk UMKM Naik, BI Klaim Tak Pengaruhi
"Saya kira kok gak khawatir sampai segitu [pengguna QRIS turun], ini sebuah keniscayaan untuk dilakukan di semua lini," ungkapnya.
Menurutnya saat ini merchant pengguna QRIS BPD DIY sudah mencapai lebih dari 100.000 merchant. Terjadi peningkatan usaha-usaha yang menggunakan QRIS.
"Artinya usaha-usaha yang pakai itu ini bertambah terus, kemudian juga fasilitasi semua yang terkait dengan pembayaran pemerintah puskesmas kami pasangin QRIS."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
- Dinas Pertanian DIY Catat Panen Padi DIY Capai 236.249 Ton Per April 2024
- Dinkop dan UKM DIY Fasilitasi 1.100 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Tahun Ini
- PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali
Advertisement
Advertisement