Advertisement

Bisnis Pertashop Mulai Rp250 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Mutiara Nabila
Selasa, 11 Juli 2023 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Bisnis Pertashop Mulai Rp250 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina menawarkan kemitraan dengan lebih mudah melalui Pertamina Shop (Pertashop), hanya dengan modal mulai dari Rp250 juta. 

Lalu bagaimana cara dan prospeknya dibandingkan dengan membuka SPBU?

Advertisement

Dengan kebutuhan bahan bakar yang terus meningkat, prospek bisnis dengan membuka stasiun pengisian bahan bara umum (SPBU) cukup menarik. Pertamina bahkan menawarkan skema untuk bermitra dengan lebih mudah melalui Pertashop. 

Pertashop adalah lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk Pertamina ritel lainnya. 

Namun, baru-baru ini sejumlah pengusaha Pertashop di Jawa Tengah melaporkan terdapat 201 Pertashop dari 448 Pertashop yang mengalami kerugian akibat adanya disparitas harga Pertamax dan Pertalite. 

BACA JUGA: Pertashop di Gunungkidul Diberi Pendanaan

Seperti apa skema kemitraannya? 

Melansir laman resmi Pertamina, Pertashop menawarkan sejumlah keuntungan sebagai mitra di antaranya modal usaha yang relatif kecil, jaminan akan ketersediaan, takaran dan kualitas BBM, kerja sama yang menguntungkan karena BBM terus dibutuhkan masyarakat, lahan yang diperlukan tidak terlalu luas, perizinan usaha yang lebih sederhana, dan ketersediaan Bright Gas dan Pelumas Pertamina. 

Untuk Pertashop, Pertamina menawarkan tiga skema paket kemitraan.

1. Skema Gold

- Modal pembelian produk (Pertamax): Rp20 jt (Rp8.150 x 2.000 liter/hari + biaya lain-lain)

- Keuntungan/liter: 850/liter (untuk sales 1-1.000 liter/hari)

- Estimasi pendapatan/hari: minimal 400 liter/hari

- Estimasi pengembalian modal maksimal 5 Tahun (tergantung pendapatan penjualan)

2. Skema Platinum

- Modal pembelian produk (Pertamax): Rp70 jt (Rp8.400 x 8.000 liter/hari + biaya lain-lain)

- Keuntungan/liter: 600/liter (untuk sales min 1.001- 3.000 liter/hari)

- Estimasi pendapatan/hari: minimal 1.000 liter/hari

- Estimasi pengembalian modal maksimal 4 tahun (tergantung pendapatan penjualan)

- Dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan Pelumas Pertamina

3. Skema Diamond

- Modal pembelian produk (Pertamax): Rp70 jt (Rp8.565 x 8.000 liter/hari + biaya lain-lain)

- Keuntungan/liter: 435/liter (untuk sales > 3.000 liter/hari)

- Estimasi pendapatan/hari: minimal 3.000 liter/hari

- Estimasi pengembalian modal maksimal 3 Tahun (tergantung pendapatan penjualan)

- Dimungkinkan menjual Bright Gas dan Pelumas Pertamina. 

Adapun, persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai WNI, yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT, atau badan usaha), memiliki kelengkapan administrasi (KTP, NPWP, dan akta pendirian), memiliki/menguasai lahan yang akan digunakn, dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa Setempat. 

Selanjutnya, kriteria lahan operasinya untuk tipe Gold 210 meter persegi, Platinum 300 meter persegi, dan Diamond 500 meter persegi. 

Sementara itu, untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina menawarkan dua bentuk kerja sama, Company Owned Dealer Operated (CODO) sebagai bentuk kerja sama antara Pertamina dengan pihak tertentu, antara lain kerja samam pemanfaatan lahan milik perusahaan atau pun individu untuk dibangun SPBU Pertamina. 

Untuk persyaratan menjadi mitra SPBU Pertamina yatu calon mitra harus berbentuk badan usaha, calon mitra juga harus mempersiapkan administrasi seperti scan KTP, akta pendirian perusahaan, NPWP Perusahan, bukti kepeimlikan lahan, rekening koran, satu tahun terakhir, rekening tabungan, deposito, dan rekening giro. 

Selanjutnya, menyertakan akta pendirian PT dan TFP, fotokopi kepemilikan usaha sejenis, foto bukti kerja sama dengan PT Pertamina seperti agen minyak tanah, pengusaha APMS, dan lainnya, serta fotokopi sertifikat pasti pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way jika mitra sudah memiliki SPBU.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak, Pria di Sleman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sleman
| Rabu, 08 Mei 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement