Advertisement
Gelar Rakernas di DIY, Gapki Fokus pada Peremajaan Sawit Rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta 13-14 Juli 2023. Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) jadi fokus yang dibahas dalam Rakernas bertajuk 'Penguatan Kemitraan dan Percepatan PSR untuk Ketahanan Pangan dan Energi, Demi Kestabilan Domestik dan Internasional'.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan isu yang dibahas dalam Rakernas akan menjadi program dalam satu tahun ke depan. PSR menjadi konsen Gapki sebab PSR berjalan lambat. Percepatan PSR diharapkan bisa mendorong produktivitas sawit nasional, sebab produktivitas sawit saat ini justru menurun.
Advertisement
"Program kerja tahun ini yang kami prioritaskan PSR. Kami bahkan membentuk satu bidang khusus untuk bidang percepatan PSR. Jika dilihat produktivitas kami empat tahun terakhir sudah bisa dikatakan stagnan, bahkan trennya menurun," ucapnya, Jumat (14/7/2023).
Di sisi lain konsumsi sawit secara nasional terus mengalami kenaikan. Sehingga jika produktivitas tidak didorong dikhawatirkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri justru kurang. Lebih jauh lagi ekspor akan dikorbankan dan berdampak pada devisa ekspor.
Menurutnya target PSR tahun ini 180.000 ha, di mana 80.000 di antaranya merupakan program kedinasan melalui Dinas Perkebunan, dan 100.000 melalui program kemitraan perusahaan.
"Kami memiliki plasma siap diremajakan 200.000 ha, tapi untuk bisa 100.000 ha tahun ini tinggal lima bulan rasanya tidak memungkinkan. Kami realistis saja setidaknya proses menuju 200.000 ha."
Lebih lanjut dia mengatakan, tantangan lainnya adalah UU Anti Deforestasi (EUDR) oleh Uni Eropa. Aturan ini akan melarang impor terkait produk pertanian dan perkebunan yang menyebabkan deforestasi, di mana sawit menjadi satu di antaranya. Implementasinya baru akan berjalan 18 bulan setelah disahkan.
"Kalau ini diberlakukan bahayanya adalah kalau kita di benchmarking sebagai high risk country. Kalau dianggap demikian setiap pengiriman ekspor CPO ke Eropa setiap kapal misalnya kapal 10.000 ton, 9% harus di due diligence. Nah dengan begini akan menghambat karena di dalam satu pengiriman berapa ribu dokumen yang harus dilampirkan," paparnya.
Ini akan dikawal terus sampai 18 bulan ke depan. Sebab dampaknya justru ke petani. "Mungkin Eropa hanya impor 3,5 juta ton, tapi yang bahaya adalah kalau itu diikuti oleh negara-negara lain aturan Eropa tersebut," ucapnya.
Dewan Pembina Gapki, Joko Supriyono menyampaikan tantangan lain dari industri sawit adalah kampanye negatif. Banyak disinformasi mengenai sawit yang sampai ke masyarakat.
"Kami orang sawit tidak cukup edukasi bangsa Indonesia tentang sawit. Di sisi lain ada pihak-pihak yang kampanyekan sawit secara negatif. Disinformasi ini menurutnya membuat sebagian konsumen menjadi beralih," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Catat Ada Penambahan 3.890 Investor Baru pada April 2024
- Belajar dari Kecelakaan Bus di Subang, Asita DIY Minta Organda Lebih Perhatikan Keamanan
- Masyarakat Gemar Utang di Paylater, Pinjaman Tembus Rp6 Triliun Per Maret 2024
- Wamenkeu Sebut Konsumsi Rumah Tangga Topang Perekonomian Nasional
- Ekonom Sebut Perputaran Uang Judi Online Bisa Pengaruhi Pergerakan Rupiah
- Pemerintah Tetapkan Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur hingga 2026
Advertisement
Advertisement