Advertisement
Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Pangkalan LPG di Kota Jogja menyebut input data sudah dilakukan sejak Juli 2023. Beberapa pembeli ditemukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada KTP.
Pemilik salah satu Pangkalan LPG 3 Kg di Sorosutan, Umbulharjo, Anindya mengatakan untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalannya sudah harus terdata. Data yang dibutuhkan untuk bisa beli LPG 3 Kg di pangkalan adalah KTP, KK, dan foto wajah.
Advertisement
Bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diperlukan juga foto tempat usahanya. Pendataan pembeli di pangkalannya sudah berlangsung sejak Juli 2023 lalu. Dia menceritakan beberapa pembeli yang KTP nya terdeteksi sebagai PNS tidak bisa diinput.
BACA JUGA: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet
"Lebih ribet sekarang, harus isi data. Tapi lebih ribetnya di awal dan ketika ada pembeli baru. Alhamdulillah masyarakat gak keberatan, karena mau enggak mau," ungkapnya.
Semua yang beli LPG 3 Kg ke pangkalannya sudah harus terdata, baik masyarakat biasa, anak kos, dan warung pengecer. Kewajiban pendataan saat ini masih di pangkalan saja. Di warung masih bisa beli tanpa menggunakan KTP. "Pendataan ke warung, ke masyarakat juga. Harus pakai kalau ke pangkalan. Kos-kosan saya minta KTP juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Habiskan 1300 Liter Pestisida, Penanganan Wereng Kulonprogo Ditambah Rp400 Juta
Advertisement
Penginapan Jepang Punya Promo Murah Menginap Per Malam Hanya Rp10 Ribu, Ini Syaratnya
Advertisement
Berita Populer
- KiriminAja Gelar Halal bi Halal SahabatKA untuk Memperat Silaturahmi dan Sharing Bersama
- BI Upayakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS di Bawah Rp16 Ribu
- Gandeng Kalangan Make Up Artist, Mecapan Lebarkan Sayap ke Jogja
- Sektor Pertanian Lesu di Awal Tahun, Pakar UGM Proyeksikan Tumbuh Positif di Triwulan II 2024
- OJK Cabut Izin Usaha Tani Fund Madani Indonesia, Ini Alasannya
- Ini Alasan BATA Tutup Operasinal Pabrik di Purwakarta
- Waspada Pembobolan Tabungan, Berikut Ini Tips Jaga Keamanan Rekening
Advertisement
Advertisement