Advertisement
Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih Nekat Jualan dan Bertransaksi

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghancam akan mencabut izin social commerce yang masih nekat berjualan dan bertransaksi.
Ia mengatakan pihaknya akan segera menyurati pihak TikTok terkait lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Advertisement
"Sudah keluar Permendag Nomor 31 Tahun 2023, sosial media tidak boleh menjadi social commerce, gak boleh, dia gak boleh, social media juga, dagang juga, buka toko juga, ngutangin juga, gak bisa diborong semua, [harus] diatur," ungkap dia usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).
Dengan lahirnya aturan ini, ia menyebut para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah lega. Mereka kini bisa tenang lantaran ke depan persaingan penjualan produk akan lebih kompetitif.
"Pedagang UMKM sekarang sudah lega, katanya, dagangnya kemarin sepi karena ada social commerce," jelasnya.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Social Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
Menurut dia, lahirnya peraturan ini akan mengatur fungsi sosial media agar tidak memiliki kekuatan tanpa kontrol. Sehingga nantinya sosial media hanya boleh iklan saja, tidak boleh melakukan transaksi sendiri.
"Ada media sosial, ada penjualan online, ada e commerce, ada social commerce, social commerce itu diatur, hanya boleh iklan, gak boleh jualan, gak boleh transaksi, sudah diatur di Permendag Nomor 31 Tahun 2023," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan segera menyurati pihak social commerce yang salah satunya adalah TikTok untuk menaati Permendagri yang baru saja disahkan.
"Kita surati, kalau melanggar ada aturannya, diperingati, kalau diperingati masih enggak, ya diberi sanksi, cabut izinnya," tandasnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Dilakukan Langsung dari Pabrik ke Petani, Puluhan Ribu Distributor Mengeluh
Advertisement

Pengemudi Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Sebelah Motornya di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Realisasikan Program 3 Juta Rumah, Qatar Gandeng BTN
- IHSG Hari Ini: Ada Risiko Pelemahan Lanjutan
- Terbaru! Harga Sembako Hari Ini Rabu 9 April 2025
- Rupiah Melemah Hari Ini, Dipengaruhi Tarif Impor Tambahan 50 Persen Trump untuk China
- Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Impor Minyak dan LPG dari Amerika Serikat
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
Advertisement