Advertisement

Karyawan Bank Gunakan Uang Nasabah untuk Bayar Utang, Forex dan Judi, Ini Kronologinya

Jessica Gabriela Soehandoko
Rabu, 27 September 2023 - 23:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Karyawan Bank Gunakan Uang Nasabah untuk Bayar Utang, Forex dan Judi, Ini Kronologinya Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh seorang bankir. Manajer layanan sebuah perbankan swasta asal Singapura terlilit utang kartu kredit dan mengalami kerugian besar akibat perdagangan di pasar valuta asing (Forex).

Mengutip Channel News Asia (CNA) pada Rabu (27/9/2023), bankir tersebut bernama Phua Kai Liang, warga negara Singapura yang berusia 34 tahun.

Advertisement

Bankir tersebut mengaku bersalah atas dua dakwaan pelanggaran pidana kepercayaan sebagai karyawan dan mengubah hasil kriminal menjadi chip kasino, dengan pertimbangan atas tuduhan ketiga. 

Awal Mula Kronologi 

Phua sendiri bekerja untuk mengelola karyawan dan mengawasi operasional sehari-hari di cabang.

Hal ini meliputi menghitung uang tunai di brankas, menonaktifkan dan menyalakan alarm keamanan, serta membuka dan menutup cabang.

Bankir tersebut dititipi uang tunai dan memiliki akses untuk membuka brankas. 

Awalnya pada 2021, Phua memiliki utang kartu kredit yang tak mampu ia bayar. Hal ini lantaran dia mengalami kerugian besar dari perdagangan di pasar Forex. 

Akibat putus asa, Liang kemudian meminjam uang untuk melunasi utangnya dan berjudi di kasino, dengan harapan mendapatkan uang tunai dan melunasi utang tersebut. 

Pada Maret 2021, dia memutuskan untuk memulai mendanai perjudian dan perdagangan valasnya dengan menggunakan uang tunai dari brankas bank. 

Phua kemudian menyetorkan uang yang disalahgunakan ke rekening banknya untuk digunakan dalam perdagangan Forex, atau menggunakan uang untuk membeli chip kasino untuk berjudi di Marina Bay Sands. 

Jika Phua menang dari perjudian, dia akan mengembalikan uang tersebut ke brankas dan lebihnya akan digunakan untuk melunasi utangnya, untuk trading, atau membayar tagihannya. 

Agar tidak terdeteksi, Phua memastikan bahwa uang tunai tersebut akan dikembalikan sebelum hari kerja berikutnya dimulai.

Dia juga memastikan bahwa nomor dan pecahan uang kertas tersebut sesuai dengan catatan kas yang disimpan di cabang.

Untuk itu, secara kumulatif sejak 23 Maret 2021 hingga 10 Juni 2021, Phua telah menyalahgunakan 1,43 dolar Singapura dari brankas tersebut. 

Rencana Phua sendiri terbongkar pada Juni 2021 ketika dia mengambil S$404 ribu dari brankas dan menggunakan untuk berjudi, namun kehilangan seluruh uangnya. 

Dia kemudian tidak memiliki pilihan lain, selain memberitahu orang tua dan tunangannya mengenai apa yang terjadi.

Phua kemudian didorong oleh tunangannya untuk mengakui kesalahannya dan setuju untuk membantu memberikan ganti rugi penuh kepada bank tempat dia bekerja.

Tunangannya kemudian memberikan uang tunai sesuai apa yang diambil Phua pada saat itu, yakni 404 ribu dolar Singapura dan Phua kembalikan kembali ke brankas. Phua kemudian mengaku kepada atasannya, yakni bos dan manajer bank atas apa yang ia telah perbuat. 

Hukuman Pidana bagi Phua

Wakil Jaksa Penuntut Umum Leong Kit Yu kemudian mengusulkan hukuman penjara antara 48-60 bulan, dan menyatakan bahwa Phua telah menyalahgunakan hak yang ia miliki dan mungkin melanjutkan kebiasaanya jika seandainya itu tidak terjadi. 

Namun, dia juga mencatat bank tersebut tidak mengalami kerugian apapun, lantaran jumlah uang yang ia gunakan dikembalikan ke brankas. 

Pengacara Phua, yakni Riko Isaac kemudian meminta hukuman penjara selama 36-45 bulan, dengan mengatakan bahwa kliennya tersebut mengalami situasi keuangan yang sulit, walaupun hal tersebut merupakan kesalahan dia sendiri. 

Hakim sendiri mencatatkan bahwa nilai dalam kasus tersebut sangat tinggi dan Phua telah menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan.

Dia juga telah mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan kejahatannya, namun mempertimbangkan bahwa restitusi penuh telah dibayarkan. 

Sang hakim kemudian memberikan Phua penundaan untuk menyelesaikan pemberitahuan (notice) kepada atasannya dan menyelesaikan urusan pribadinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement