Advertisement

LPS Sebut Tabungan di Bawah Rp100 Juta Terus Tumbuh

Newswire
Senin, 02 Oktober 2023 - 16:07 WIB
Maya Herawati
LPS Sebut Tabungan di Bawah Rp100 Juta Terus Tumbuh Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pergerakan ekonomi saat ini mampu mendongkrak tabungan di bawah Rp100 juta, yakni tumbuh 3,83% pada Agustus 2023.

Sebelumnya, pertumbuhan tabungan di bawah Rp100 juta berada pada level minus 0,85% pada April 2023, 3,39% pada Mei, 3,75% pada Juni, 3,1% pada Juli, dan 3,83% pada Agustus.

Advertisement

"Kelihatannya pergerakan ekonomi mulai terasa manfaatnya bagi orang yang menabung di bawah Rp100 juta, sehingga mereka bisa menabung lebih banyak," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/2023).

Di sisi lain, LPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69% pada Juli, level pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar pada Agustus tercatat sebesar 6,79%.

Menurut Purbaya, penurunan tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang menggunakan dana pribadi untuk mengembangkan usaha.

BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini

"Kami asumsikan sebagian besar adalah perusahaan datanya mereka juga sedang bisnisnya atau pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis, sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," ujarnya.

Hingga saat ini, total jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya oleh LPS tercatat sebesar 99,94% dari total rekening atau setara 530,72 juta rekening. Data tersebut merupakan perkembangan terakhir per Agustus 2023.

Sementara, jumlah rekening pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS), yang dijamin simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) mencapai 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

LPS juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25%, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,25%, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS periode September 2023 dan berlaku sampai 31 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja

Jogja
| Minggu, 12 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement