Advertisement

OJK Batasi Usaha Paylater, Ini Penyebabnya...

Pernita Hestin Untari
Senin, 23 Oktober 2023 - 20:07 WIB
Arief Junianto
OJK Batasi Usaha Paylater, Ini Penyebabnya... Paylater - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau paylater PT Akulaku Finance Indonesia.

Pembatasan kegiatan usaha tersebut lantaran perusahaan itu tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK. 

Advertisement

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing

“PT Akulaku Finance Indonesia diminta melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia,” kata Bambang, Senin (23/10/2023). 

BACA JUGA: OJK Ungkap Tunggakan Iuran Dana Pensiun Capai Rp3,6 Triliun

Rencana tindak perbaikan Akulaku tersebut telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-78/PL.11/2023 pada 05 Oktober 2023.

Akulaku diketahui memiliki layanan paylater dan pinjaman tunai. Perusahaan mendapatkan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-436/NB.11/2018 pada 18 April 2018.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kala itu memberikan pemberlakuan izin usaha setelah pergantian nama dari PT Maxima Auto Finance setelah menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.

Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Akulaku diminta untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement