Advertisement

7 Pabrik Tekstil PHK Massal, 6.500 Karyawan Dirumahkan

Afiffah Rahmah Nurdifa
Kamis, 02 November 2023 - 19:57 WIB
Arief Junianto
7 Pabrik Tekstil PHK Massal, 6.500 Karyawan Dirumahkan Industri tekstil. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin terperosok yang dibuktikan dengan berlanjutnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik tekstil di penghujung 2023. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan kondisi tersebut dipicu permintaan produk TPT terus melemah karena pasar domestik yang dibanjiri barang-barang impor. 

Advertisement

"Data kami sejak Januari sampai dengan Oktober 2023, ada tujuh perusahaan TPT melakukan perumahan karyawan dan PHK dengan total jumlah 6.500-an yang tersebar di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dan ini masih terus update bisa bertambah," kata Ristadi, Kamis (2/11/2023). 

Kendati demikian, Ristadi tidak dapat memberikan detail perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK massal lantaran banyak yang keberatan untuk diekspos karena menyangkut kepercayaan perbankan dan buyer.

Jelang akhir 2023, pekerja buruh disebut semakin meningkat kekhawatirannya karena dihantui ancaman PHK yang dapat terjadi kapan saja. Sebab, menurut dia, fenomena ini telah terjadi sejak akhir 2020.

"Masalah utama yang sudah kami ketahui adalah banyaknya barang TPT impor legal dan ilegal menguasai pasar domestik," ujarnya. 

Hal ini membuat produk-produk TPT orientasi lokal menumpuk di gudang karena tidak laku dan kalah bersaing dengan harga barang impor di pasar. Kondisi ini pun akhirnya memicu tersendatnya cashflow pada perusahaan TPT.

BACA JUGA: PHK Sepihak Jurnalis Akurat.co Berlanjut ke Meja Hijau

Dia berharap pemerintah serius untuk memberantas impor ilegal barang TPT dan membatasi impor legal. Di sisi lain, pihaknya juga mengharapkan kebijakan komprehensif untuk industri TPT agar dapat bangkit kembali.

"Kebijakan pembatasan impor terbaru belum banyak berpengaruh. Saya prediksi paling cepat enam bulan ke depan baru ada pengaruh itu pun jika ada law enforcement secara serius," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menggodok revisi Permendag No. 25/2022 terkait dengan tata niaga impor, termasuk pengawasan dari border ke post border. Pemerintah meyakini pengetatan arus masuk barang impor dapat melindungi industi dalam negeri, sehingga produktivitasnya kembali terpacu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement