Advertisement
Siap-Siap Harga Sabun hingga Sampo Naik Tahun Depan, Ini Penyebabnya...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana pemberlakuan cukai plastik kembali muncul dan disebut akan diterapkan pada 2024. Jika ini terjadi, maka harga produk-produk fast-moving consumer goods (FMCG) akan naik.
Diketahui, kebanyakan produk-produk FMCG yang beredar di pasaran Tanah Air, hampir semuanya berkemasan plastik.
Advertisement
FMCG merupakan produk yang dapat terjual secara cepat dan sering dibeli oleh konsumen dalam periode waktu yang singkat, seperti perlengkapan mandi (sabun, sampo, pasta gigi), makanan dan minuman, dan produk kebersihan rumah (detergen, cairan pembersih lantai, sabun cuci piring).
Adapun, rencana pengenaan cukai plastik telah berlangsung sejak 2016. Namun, hingga 2023 belum juga terealisasi.
Semula, pemerintah dalam Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan 2023 membidik pendapatan dari cukai plastik senilai Rp980 miliar.
Business Development Director Indonesian Packaging Federation (IPF), Ariana Susanti mengatakan pihaknya menentang kebijakan tersebut karena dapat merugikan konsumen sekaligus menurunkan daya saing industri yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Cukai plastik hanya akan membebani biaya produk FMCG dan berdampak inflasi kepada konsumen. Pemakaian plastik untuk kemasan tidak akan berkurang dengan diterapkannya cukai plastik," kata Ariana, Kamis (16/11/2023).
BACA JUGA: Indonesia Dibanjiri Produk China, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemberlakuan cukai plastik disebut tidak sesuai dengan prinsip dan tidak tepat sasaran. Menurut Ariana, jika tujuan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik, maka yang perlu dibenahi pengelolaan limbah plastik.
Tujuan pengenaan cukai plastik pun dinilai tidak berdasar karena pemakaian plastik per kapita di Indonesia masih dibandingkan dengan negara Asia lain, yakni sebesar 22,5 kilogram (kg). Adapun, penggunaan plastik saat ini mendekati 10 juta ton per tahun.
Terlebih, kata Ariana, plastik merupakan material yang paling efisien dan efektif fungsi yang dibutuhkan bagi kemasan karena mudah dibentuk dan ekonomis.
"Hal yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat dan daerah adalah membenahi pengelolaan sampah secara sirkular, termasuk sampah plastik yang hanya 15 persen dari total sampah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
Advertisement
TPA Banyuroto di Kulonprogo Ditawar Menampung Sampah Luar Daerah, Kepala UPT Menolak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tutup Pabrik di Purwakarta, Ini Ancang-Ancang Bisnis Manajemen BATA yang Baru
- Siap-Siap! Survei Ekonomi Pertanian DIY Digelar Juni Mendatang
- Kotta GO Hotel Yogyakarta Umumkan Harga dan Pelayanan Spesial di Website Resminya
- Update Harga Komoditas Hari Ini, Harga Beras, Cabai, Daging hingga Minyak Goreng Naik
- 10.000 Pohon Mangrove dari EIGER untuk Selamatkan Pesisir Pantura
- Festival Kuliner Chinatown Digelar di Lippo Plaza Jogja
- Kondisi Pertanian DIY Triwulan II 2024, Begini Ulasan Pakar
Advertisement
Advertisement