Advertisement
Cegah PHK di Industri Tekstil, Disnakertrans DIY Dorong Komunikasi Bipartit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY terus mendorong komunikasi bipartit, yakni perundingan antara buruh dan pengusaha untuk mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan pada industri tekstil di DIY, terpuruknya industri ini dampak dari kondisi global. Disnakertrans memahami dampak yang dirasakan oleh pengusaha beragam.
Advertisement
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Lagi, Seekor Hiu Tutul Kembali Terdampar di Pantai Selatan Bantul
"Khususnya dalam hal ketenagakerjaan, kami mendorong komunikasi bipartit terus dilakukan," ucapnya, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, Disnakertrans DIY juga mendorong akses peningkatan skill keterampilan untuk produktivitas pekerja. Serta memastikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja dijalankan, apabila opsi PHK sebagai pilihan terakhir akan dilakukan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, di luar sektor tenaga kerja, diperlukan dukungan pemerintah pusat. Dukungan dari sektor lain seperti pengendalian impor, kemudahan dan insentif bagi industri untuk peremajaan alat/mesin produksi.
"Dan kebijakan perpajakan serta fiskal lain, dalam hal untuk menjaga competitiveness industri tekstil di dalam negeri," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Provinsi (BPP) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Iwan Susanto mengatakan industri tekstil saat ini dihadapkan dengan ketidakpastian global. Perang Rusia-Ukraina menyebabkan penurunan masih terus berlanjut sejak Agustus tahun lalu.
Kondisi saat ini diperparah dengan adanya perang Israel-Palestina. Perusahaan dengan orientasi ekspor kapasitasnya tinggal 50%-60% saja. Sudah turun 40% dan perusahaan mencoba mengefisiensikan produksi dengan menggilir karyawan, mengurangi jam kerja, meniadakan lembur. Bahkan ada perusahaan yang kapasitas operasinya tinggal 30%.
BACA JUGA: Industri Tekstil Terpuruk, Ini Upaya Pemda DIY untuk Cegah PHK..
"Sudah empat hari kerja, sudah kurangi karyawan. Bagaimana perusahaan dengan market lokal? kami waktu itu masih berharap banyak karena penduduk banyak, tapi yang terjadi adalah semua yang orientasi ekspor ke lokal dan yang terjadi pasar kita pun diserbu impor ilegal dari luar," ungkapnya.
Ada perusahaan yang kapasitas untuk bayar gaji saja sudah nunggak. Tidak bisa bayar listrik dua bulan, BPJS berhenti tidak bisa bayar.
"Kondisi cash flow sudah bahaya sekali, dari catatan kami survei anggota kami sudah ada 1.500 karyawan di PHK. Baik yang resmi PHK maupun kontrak gak diperpanjang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Program Wulan Panutan Diluncurkan Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah Yakin Kerja Pelayanan Lebih Optimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tropicana Slim Gandeng Komunitas PoundFit di 41 Kota Se-Indonesia, Ajak Masyarakat Bergerak Aktif dan Bijak Konsumsi Pasca Lebaran
- Perang Tarif Amerika Serikat dan China Justru Disebut Beri Peluang untuk Indonesia
- Prabowo Berencana Hapus Kuota Impor, Begini Kata Pengusaha Ritel
- Pemerintah Daerah Didorong Tanam Komoditas Strategis untuk Mengendalikan Inflasi
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini
- Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Mulai Turun Hari Ini
- Soal Kouta Impor Dihapus, Bapanas Pastikan Melindungi Petani dan Peternak
Advertisement