Advertisement
TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok Shop yang ditutup akibat melanggar aturan platform perdagangan online di Indonesia bakal kembali menggandeng e-commerce.
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut rencana TikTok Shop yang akan bermitra dengan salah satu mitra e-commerce di Indonesia tidak akan berdampak pada ketimpangan daya saing di pasar tersebut.
Advertisement
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana menyebut TikTok Shop akan kembali dibuka di Indonesia.
Dia menuturkan, TikTok kemungkinan tidak akan membentuk badan usaha atau PT baru untuk TikTok Shop tersebut. Rencananya, Tiktok Shop akan menggandeng salah satu mitra e-commerce lokal.
Terkait hal tersebut, Temmy menuturkan rencana kerja sama antara dua platform atau business to business (B2B) tidak masalah selama mengikuti regulasi yang ada. Dia juga mengatakan, kerja sama antara TikTok Shop dengan salah satu e-commerce tidak akan membuat platform lain kalah bersaing.
“Kami tidak bisa melarang [TikTok] bermitra dengan siapa, kerja sama B2B itu nggak ada masalah, selama semua mengikuti aturan. Tinggal nanti bagaimana masyarakat menilai, mana yang ditawarkan lebih bagus dan yang pelayanannya lebih baik,” kata Temmy saat ditemui di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Lonjakan Penumpang Kereta Api di Jogja Diprediksi Pertengahan Desember
Dia menuturkan, masalah yang membuat TikTok Shop ditutup pada Oktober lalu adalah karena mereka tidak memiliki izin untuk berdagang. Temmy menuturkan, TikTok hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan. Perdagangan Asing (KP3A) di Indonesia.
Pada izin tersebut, TikTok hanya diperbolehkan berdiri sebagai media sosial yang hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan riset pasar (market research).
Dia juga melanjutkan, China juga telah mengeluarkan regulasi yang melarang adanya monopoli pada sebuah platform menyusul dominasi raksasa e-commerce di negara tersebut, Alibaba. Temmy menuturkan, kini Alibaba hanya memiliki sekitar 30% dari pangsa pasar e-commerce dari sebelumnya mencapai 70%.
“Sebelum ada TikTok kan semuanya baik-baik saja [e-commerce di Indonesia]. TikTok itu kemarin tidak ada izin, jadi ditutup. Di negara asalnya saja diatur, masa di Indonesia tidak,” ujar Temmy.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut TikTok sudah mengadakan pembicaraan dengan lima e-commerce di Indonesia untuk membicarakan kemitraan dalam menjalankan bisnis e-commerce. Adapun, tiga e-commerce yang disebut sudah dihubungi adalah Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 14 Maret 2025 Kembali Naik, Cek Lengkapnya di Sini!
- PLN UP3 Yogyakarta Dukung Kehadiran Bus Listrik AKAP Pertama di Indonesia
- Profil Hendra Lembong, Presiden Direktur PT BCA yang Baru
- Mendag Cabut Izin Usaha Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran
- Polri Proses Temuan MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 15 Maret 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Optimis Pasar Modal Masih Punya Daya Tarik karena 3 Faktor Ini
- PLN UP3 Yogyakarta Dukung Kehadiran Bus Listrik AKAP Pertama di Indonesia
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 14 Maret 2025 Kembali Naik, Cek Lengkapnya di Sini!
- Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi di DIY Januari-Februari 2025
- Sampai Februari 2025 OJK DIY Terima 523 Aduan, Sektor Perbankan Paling Banyak
- Mendukung Program Makan Bergizi Gratis, Kadin Indonesia Siap Bangung 100 Dapur SPPG
Advertisement
Advertisement