Advertisement
Beli LPG 3 KG Harus Daftar Dulu, Pengamat UGM: Tidak Efektif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyampaikan upaya pemerintah menekan subsidi untuk LPG 3 kg dengan wajib daftar tidak efektif. Menurutnya KTP/KK tidak bisa menunjukkan apakah pembeli tersebut masuk kategori miskin atau mampu.
"Tidak menunjukkan dia berhak atau tidak, ini kan tidak efektif sama sekali. Saya kira masalah utama itu kan subsidi yang salah sasaran dalam jumlah besar," ungkapnya, Kamis (21/12/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan LPG 3 Kg adalah barang konsumsi yang dibeli dengan frekuensi berulang. Mestinya cara penyalurannya tidak usah diubah hingga ke pengecer.
Hal yang perlu diubah adalah penyaluran subsidi dari distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup. Sebab distribusi terbuka memungkinkan siapapun untuk membeli baik mampu dan tidak mampu.
Agar lebih tepat sasaran dia menyarankan agar pemerintah menggunakan data yang sudah ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Data kesejahteraan sosial yang biasa digunakan untuk penyaluran BLT [bantuan langsung tunai] dan penjualan beras murah.
"Saya melihat pemerintah tampaknya tidak serius untuk membatasi tadi, kalau kemudian sekarang menggunakan KTP dan KK enggak akan efektif," jelasnya.
BACA JUGA: Viral Video Asusila di Restoran Kawasan Senopati Jakarta, Polisi: Kami Selidiki
Jika menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) masyarakat yang benar-benar berhak bisa diberikan barcode sehingga bisa beli LPG 3 kg dengan harga subsidi. Masyarakat yang tidak punya barcode juga bisa membeli LPG 3 Kg namun dengan harga non subsidi. Sehingga upaya menekan subsidi menjadi lebih efektif.
"Sudah bertahun-tahun pemerintah kayaknya gak bisa, tidak mampu, atau tidak mau menggunakan cara yang sederhana. Gunakan data Kemensos, dibagi berdasarkan data tadi, ini kan sangat mudah. Kalau tidak beban APBN semakin besar," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengingatkan, pembelian LPG tabung 3 Kg wajib sudah terdaftar mulai 1 Januari 2024. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan pendataan pembeli LPG 3 Kg menjadi upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
Advertisement
Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Artis Enzy Storia Curhat Tasnya Ditahan Bea Cukai, Stafsus Kemenkeu Merespons Begini
- Harga Jagung Petani Terjun Bebas, Pemerintah Pilih Langkah Ini
- Jutaan UMKM Sulit Akses Pembiayaan, Sri Mulyani Perintahkan PIP untuk Ubah Bisnis Model
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- KiriminAja x Plugo: Bisnis Lebih Maju Jadi Juara dengan Strategi Brand Lokal Penuh Akal
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
Advertisement
Advertisement