Advertisement
Hati-Hati! Masih Ada 19 Pinjol yang Punya Kredit Macet di Atas 5%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 19 penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) memiliki tingkat wanprestasi (TWP) atau kredit macet di atas 5% pada November 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan OJK telah meminta kepada 19 penyelenggara pinjol untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5%. “Saat ini masih proses monitoring,” kata Agusman, Jumat (12/1/2024).
Advertisement
Agusman menyampaikan bahwa jumlah penyelenggara pinjol dengan kredit macet di atas 5% berkurang dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang mencapai 20 penyelenggara.
Dia menjelaskan perubahan jumlah TWP90 dalam tekfin P2P lending selalu dinamis. Pada masa pandemi Covid-19, misalnya, OJK mencatat angka TWP90 industri tercatat memiliki posisi tertinggi mencapai 8,88% pada Agustus 2020.
Namun, pasca membaiknya kondisi perekonomian, angka TWP90 terus mengalami perbaikan dan terus terjaga hingga saat ini di bawah 5%. Agusman menambahkan ada beberapa faktor terkait dengan perubahan kredit macet pinjol, antara lain kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet. “Kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pesatnya Dunia Digital hingga Pinjol Ilegal Jadi Kekhawatiran Para Ibu, Ini Alasannya
Kemudian, Agusman mengatakan faktor lain perubahan TWP90 pinjol adalah banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya. Di samping itu, OJK juga meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman.
Hal ini agar para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending. “OJK dalam rangka pembinaan dan pengawasan terus memonitor perubahan TWP90 setiap penyelenggara tekfin lending yang berizin di OJK,” ungkapnya.
Sementara itu, pada penyelenggara yang punya TWP90 di atas 5%, OJK memberikan tindakan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. “OJK memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement