Advertisement

Banyak BPR Bangkrut, OJK Tinjau Peta Jalan Pengembangan Industri BPR-BPRS

Newswire
Jum'at, 12 Januari 2024 - 22:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Banyak BPR Bangkrut, OJK Tinjau Peta Jalan Pengembangan Industri BPR-BPRS Nasabah di bank - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meninjau kembali Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025. Langkah ini untuk memperkuat tata kelola BPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tinjauan tersebut menjadi salah satu upaya OJK dalam merespons maraknya BPR yang bangkrut pada 2023. “Saat ini OJK sedang melakukan revisit Roadmap BPR dan dalam tahap melaksanakan survei. Dalam waktu dekat diharapkan OJK sudah dapat meluncurkan Roadmap ini,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Advertisement

Adapun sepanjang 2023 terdapat empat BPR yang ditutup karena kasus fraud, dan awal tahun 2024 terdapat satu BPR yang izinnya dicabut. Dian menjelaskan praktik fraud menjadi faktor utama ditutupnya banyak BPR di Indonesia.

Selain melakukan peninjauan peta jalan, OJK juga melakukan berbagai upaya lain. Di antaranya secara internal, OJK melanjutkan penguatan pengawasan melalui pelaksanaan lokakarya tipologi serta penanganan penyimpanan ketentuan perbankan.

Kemudian sebagai langkah pencegahan kebangkrutan bank, OJK melakukan pendekatan dengan memperkuat permodalan dan konsolidasi BPR/S.

“Selanjutnya OJK juga akan memperkuat ketentuan dengan menerbitkan POJK konsolidasi yang mengatur mengenai Single Present Policy,” ujar Dian.

Baca Juga

BPR Wijaya Kusuma Bangkrut dan Ditutup, Begini Nasib Nasabahnya

Selama 5 Tahun, Puluhan Bank Bangkrut Akibat Penyelewengan

Nasabah Bank Bangkrut Diimbau Tenang, LPS Siap Menopang

Lebih lanjut, meskipun terdapat pencabutan izin usaha BPR, Dian menjelaskan konsolidasi BPR yang terdampak Covid-19 mengakibatkan jumlah BPR dari tahun ke tahun menurun. Pada 2020 tercatat ada sebanyak 1.669 BPR/S, tahun 2021 sebanyak 1.632 BPR/S, tahun 2022 sebanyak 1.608 BPR/S dan per Desember 2023 sebanyak 1.581 BPR/S.

Namun demikian, beberapa indikator kinerja industri keuangan BPR/S masih menunjukkan pertumbuhan positif seperti aset, kredit pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK).

Dian menyampaikan OJK terus meningkatkan fungsi pengawasan guna memastikan operasional BPR/S telah menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi.

Selain itu, penguatan tata kelola BPR/S juga didorong melalui konsolidasi atau merger BPR/S.

"Proses merger BPR/S hingga saat ini masih terus berlangsung terutama untuk BPR/S dengan kepemilikan yang sama dalam rangka untuk sinergi, efisiensi dan meningkatkan kapasitas pembiayaan," tutur Dian.

Sepanjang 2023, OJK telah memberikan persetujuan konsolidasi sebanyak 38 BPR/S melalui merger yang tersebar di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini

Jogja
| Sabtu, 11 Mei 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement