Advertisement
Meski Sesuai Ketentuan, OJK DIY Wanti-wanti Risiko Bayar UKT dengan Pinjol
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Beberapa perguruan tinggi menjalin kerjasama dengan pinjaman online (Pinjol) sebagai salah satu opsi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Tidak hanya Institut Teknologi Bandung (ITB), di DIY ada Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menjalin kerjasama dengan Pinjol sebagai opsi terakhir pembayaran UKT.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menyampaikan kerjasama antara perguruan tinggi dengan fintech P2P lending untuk membayar UKT merupakan pilihan dari beberapa alternatif, dengan mempertimbangkan berbagai hal di dalamnya.
Advertisement
"Misalnya kemampuan membayar dari mahasiswa, besarnya manfaat ekonomi, termasuk bunga, dan sebagainya," ucapnya, Kamis (01/02/2024).
OJK DIY berharap kepada perguruan tinggi untuk lebih berhati-hati dengan melihat risiko yang akan ditimbulkan jika bekerjasama dengan Pinjol. Sebab pembiayaan menggunakan Pinjol prosesnya cepat dan tanpa agunan, sehingga manfaat ekonomi yang dikenakan juga lebih tinggi.
"Tentunya kami mengharapkan kepada perguruan tinggi lebih berhati-hati dengan melihat risiko. Betul [harus sesuai ketentuan] ketentuan baru terkait P2P lending sudah kami keluarkan termasuk mengatur manfaat ekonomi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan telah meminta keterangan kepada fintech P2P lending PT Inclusive Finance Group (DanaCita) tentang penggunaan layanan dari DanaCita untuk membayar UKT di ITB.
Dia menyebut berdasarkan keterangan, Danacita membenarkan bekerjasama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.
"Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023," paparnya.
BACA JUGA: Bayar UKT Pakai Pinjol, Ekonom: Masih Lebih Baik ketimbang untuk Konsumtif
BACA JUGA: Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia
Danacita juga menyampaikan telah melakukan kerjasama serupa dengan perguruan tinggi lainnya. Sebagai tindak lanjut OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.
"Dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan di UGM memang ada opsi pembayaran UKT dengan Pinjol di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Dia menjelaskan ada tiga skema terkait dengan pembayaran UKT. Pertama, bagi mahasiswa kurang mampu bisa mengajukan keringanan untuk penyesuaian UKT.
Kedua, melalui opsi beasiswa dari UGM dan pihak lain seperti donatur dan CSR. Sementara pinjol merupakan opsi terakhir. "Kalau tekfin itu kami di UGM baru FEB. Hanya 33 orang penggunanya dari 60.000 sekian mahasiswa aktif UGM. Itu pun pascasarjana yang pakai, yang sudah bekerja yang gunakan," paparnya.
Menurutnya UGM terbuka untuk bekerjasama dengan semua pihak. Ia menekankan UGM akan lebih condong untuk opsi-opsi yang tidak memberatkan mahasiswa. "UGM condongnya ke mana yang enggak tambah beban ke mahasiswa, 60.300 [mahasiswa] berapa itu alhamdulilah sebagian besar selesai dengan skema pertama dan kedua. Tetapi kami enggak bisa melarang dong kalau ada yang mau ke sana."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Maling Tinggalkan Motor Curian di Piyungan Bantul Kini Ditangkap Polisi
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
Advertisement
Advertisement