Advertisement

Meski Sesuai Ketentuan, OJK DIY Wanti-wanti Risiko Bayar UKT dengan Pinjol

Anisatul Umah
Kamis, 01 Februari 2024 - 16:17 WIB
Ujang Hasanudin
Meski Sesuai Ketentuan, OJK DIY Wanti-wanti Risiko Bayar UKT dengan Pinjol Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Beberapa perguruan tinggi menjalin kerjasama dengan pinjaman online (Pinjol) sebagai salah satu opsi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Tidak hanya Institut Teknologi Bandung (ITB), di DIY ada Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menjalin kerjasama dengan Pinjol sebagai opsi terakhir pembayaran UKT.

Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menyampaikan kerjasama antara perguruan tinggi dengan fintech P2P lending untuk membayar UKT merupakan pilihan dari beberapa alternatif, dengan mempertimbangkan berbagai hal di dalamnya.

Advertisement

"Misalnya kemampuan membayar dari mahasiswa, besarnya manfaat ekonomi, termasuk bunga, dan sebagainya," ucapnya, Kamis (01/02/2024).

OJK DIY berharap kepada perguruan tinggi untuk lebih berhati-hati dengan melihat risiko yang akan ditimbulkan jika bekerjasama dengan Pinjol. Sebab pembiayaan menggunakan Pinjol prosesnya cepat dan tanpa agunan, sehingga manfaat ekonomi yang dikenakan juga lebih tinggi.

"Tentunya kami mengharapkan kepada perguruan tinggi lebih berhati-hati dengan melihat risiko. Betul [harus sesuai ketentuan] ketentuan baru terkait P2P lending sudah kami keluarkan termasuk mengatur manfaat ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan telah meminta keterangan kepada fintech P2P lending PT Inclusive Finance Group (DanaCita) tentang penggunaan layanan dari DanaCita untuk membayar UKT di ITB.

Dia menyebut berdasarkan keterangan, Danacita membenarkan bekerjasama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023," paparnya.

BACA JUGA: Bayar UKT Pakai Pinjol, Ekonom: Masih Lebih Baik ketimbang untuk Konsumtif

BACA JUGA: Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia

Danacita juga menyampaikan telah melakukan kerjasama serupa dengan perguruan tinggi lainnya. Sebagai tindak lanjut OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

"Dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan di UGM memang ada opsi pembayaran UKT dengan Pinjol di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).

Dia menjelaskan ada tiga skema terkait dengan pembayaran UKT. Pertama, bagi mahasiswa kurang mampu bisa mengajukan keringanan untuk penyesuaian UKT.

Kedua, melalui opsi beasiswa dari UGM dan pihak lain seperti donatur dan CSR. Sementara pinjol merupakan opsi terakhir. "Kalau tekfin itu kami di UGM baru FEB. Hanya 33 orang penggunanya dari 60.000 sekian mahasiswa aktif UGM. Itu pun pascasarjana yang pakai, yang sudah bekerja yang gunakan," paparnya.

Menurutnya UGM terbuka untuk bekerjasama dengan semua pihak. Ia menekankan UGM akan lebih condong untuk opsi-opsi yang tidak memberatkan mahasiswa. "UGM condongnya ke mana yang enggak tambah beban ke mahasiswa, 60.300 [mahasiswa] berapa itu alhamdulilah sebagian besar selesai dengan skema pertama dan kedua. Tetapi kami enggak bisa melarang dong kalau ada yang mau ke sana."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Maling Tinggalkan Motor Curian di Piyungan Bantul Kini Ditangkap Polisi

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement