Advertisement

Pemerintah Sebut Bakal Naikkan Harga MinyaKita Seusai Pemilu

Dwi Rachmawati
Minggu, 04 Februari 2024 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Pemerintah Sebut Bakal Naikkan Harga MinyaKita Seusai Pemilu Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7 - 2022). Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan harga MinyaKita naik setelah Pemilu. Inflasi menjadi alasan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat tersebut.

Diketahui, lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Namun, seusai Pemilu, HET MinyaKita itu akan dinaikkan menjadi Rp15.000 per liter. "Tentu dong [harga naik seusai pemilu]. Kan ada inflasi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Minggu (4/2/2024).

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan, Suhanto mengatakan evaluasi HET MinyaKita baru dilakukan seusai Pemilu dengan turut melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Pangan Nasional.

Menurutnya, saat ini rencana penyesuaian HET itu baru masuk di tahap perhitungan kasar dengan berbagai komponen harga pokok produksi dari produsen dan lainnya. "Belum [dievaluasi]. Lagi pada sibuk kampanye," ucap Suhanto sambil berkelakar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim membenarkan bahwa kementeriannya bersama Kementerian Perindustrian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita.

Selanjutnya, hasil evaluasi akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami masih ingin melihat evaluasi data-datanya, angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance-nya seperti apa,” kata Isy, pekan lalu.

Dia mengatakan, evaluasi bersama BPKP akan dilakukan pada Maret 2024 atau usai Pemilu 2024. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah menetapkan HET minyak goreng curah untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng curah, serta kerterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.

Melalui Pasal 2 ayat 1 beleid tersebut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Tidak Diperlukan

Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tidak ada kenaikan biaya produksi minyak goreng rakyat. Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dianggap tidak diperlukan. 

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga menyebut harga bahan baku minyak goreng di produsen belum berubah, masih di level Rp11.200 per kilogram.

BACA JUGA: Harga Eceran Minyakita Bakal Dievaluasi Setelah Pemilu

Menurutnya, lonjakan harga jual MinyaKita terjadi saat ini justru dilakukan oleh pelaku usaha di lini distribusi. "Itu [kenaikan harga] bukan diproduksi, itu di trading di jalan itu. Karena di kita [produsen] enggak ada naiknya, harga CPO itu masih Rp11.200 [per kilogram]," ujar Sahat.

Sahat pun memandang, tidak ada urgensi untuk penyesuaian HET MinyaKita karena harga bahan baku yang cenderung stabil. Adapun untuk mengatur harga MinyaKita di masyarakat agar sesuai dengan HET, dia mengusulkan mekanisme distribusi tidak dilepas ke pasaran secara bebas.

Pendistribusian MinyaKita dianggap akan lebih tertib dan terarah apabila dilakukan oleh BUMN. "Untuk MinyaKita itu supaya disalurkan melalui BUMN yaitu Bulog dan ID Food. Itu akan terkontrol," sebut Sahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement