Advertisement
Di DIY NPL Pinjol Lebih Rendah dari Perbankan, Ini Penjelasan Pakar UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per November 2023 kredit macet di industri financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) DIY mencapai 2,57%. Sementara non performing loan (NPL) perbankan yang sekitar 4%.
Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara mengatakan profil peminjam pinjol skalanya kecil-kecil Rp1 juta hingga Rp5 juta. Misalnya untuk kebutuhan warung, daripada harus meminjam ke bank dan lebih ribet mereka memilih opsi pinjol.
Advertisement
"Jadi profil peminjam pinjol skalanya kecil. Misalnya warung daripada pinjam bank ribet cuma Rp2juta Rp3 juta," ucapnya, Jumat (23/02/2024).
Dia membenarkan jika NPL bank relatif lebih tinggi. Ada kemungkinan NPL pinjol lebih kecil karena sebagian tidak terdaftar. Sehingga pinjol yang ilegal tidak terdaftar di OJK.
"Karena sebagian gak terdaftar, yang ilegal-ilegal gak ada datanya. Jangan-jangan besar. Kemungkinan juga ditutup dengan ambil di tempat lain, kalau dipotret jadi kecil. Padahal ini bola salju yang akan bergulir ke berikutnya," paparnya.
Sebelumnya, Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan karakteristik debitur peer to peer lending yang relatif lebih berisiko dibanding debitur sektor lain seperti perbankan. Tingkat wanprestasi (TWP) DIY 2,57% masih belum begitu mengkhawatirkan, apalagi peer to peer lending juga tanpa syarat agunan.
"Tinggal kami lihat, tren ke depan bagaimana, dan perlu pengawasan yang lebih intens. 2,57% masih dibawah threshold kami 5% bahkan lebih rendah dari non performing loan (NPL) perbankan yang sekitar 4%," ucapnya.
Dia menjelaskan, apabila trennya terus meningkat OJK DIY tetap harus waspada. OJK sudah mengeluarkan POJK terbaru yang antara lain menurunkan manfaat ekonomi bagi P2P lending. "Di antaranya membatasi maksimal tingkat suku bunga yang dikenakan kepada debitur," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Berdasarkan data Statistik P2P lending November 2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa (30/1/2024), Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan kredit macet tertinggi per November 2023 yakni 5,80%.
Kredit macet pinjol tertinggi juga terjadi di wilayah Jawa Barat yang mencapai 3,67%. Angka ini membaik dibandingkan posisi Oktober 2023 di level 3,75%.
OJK juga mencatat DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kredit macet pinjol tertinggi di urutan ketiga di angka 2,83% pada November 2023. Disusul Jawa Timur 2,81%, Kalimantan Selatan 2,77%, Jawa Tengah 2,71%, DIY 2,57%, Sumatera Selatan 2,54%, Lampung 2,53%, dan Kalimantan Timur 2,20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement