Advertisement
Sanksi Dicabut, Akulaku Beroperasi Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—OJK resmi mencabut sanksi terkait dengan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwa Akulaku telah memenuhi semua tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan OJK.
Advertisement
“OJK telah mencabut sanksi terkait dengan PKU dari BNPL Akulaku pada 29 Februari 2024 lalu,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulanan Februari secara daring, Senin (4/3/2024).
Agusman menyampaikan bahwa dengan dicabutnya sanksi PKU tersebut dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka Akulaku dapat melakukan kembali kegiatan di bisnis buy now pay later (BNPL) seperti biasa.
“Ke depan dalam menjalankan kegiatan, Akulaku diharapkan dapat lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha di BNPL sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Agusman.
BACA JUGA: OJK Batasi Usaha Paylater, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, OJK pernah menetapkan PKU tertentu kepada Akulaku karena perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu berupa pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL.
Pada saat itu, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement