Advertisement
PT TASPEN KC Yogyakarta Bayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja 2 ASN Aktif yang Meninggal Dunia
Advertisement
KULONPROGO—PT TASPEN (Persero) Cabang Yogyakarta membayarkan Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun milik dua aparatur sipil negara (ASN) di Kulonprogo yang telah meninggal dunia kategori tewas (Berdasarkan surat keputusan tewas yang diterbitkan oleh BKN), kepada para ahli waris di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, dan Kepala BKPP Kulonprogo, Sudarmanto, Rabu (6/3/2024).
TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan peserta melalui beragam program dan layanan. Pasalnya, TASPEN merupakan pengelola jaminan sosial untuk ASN khususnya PNS dan PPPK.
Advertisement
Manfaat yang didapatkan kepada ahli waris yaitu berupa tabungan hari tua, jaminan kematian, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan uang pensiun.
Branch Manager Taspen Cabang Yogyakarta, Nugroho Agus Wibowo mengucapkan turut belasungkawa dan terima kasih atas pengabdian mereka sebagai ASN.
Nugroho menjelaskan ASN yang pertama dicairkan jaminannya adalah mendiang almarhumah Henny Wakhidati, Perawat Ahli Muda UPT Puskesmas Temon II Kulonprogo yang meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan kerja pada 8 Agustus 2023.
“Pembayaran dilakukan kepada suami atas nama Bapak Raden Sunar Wibawa dengan estimasi/perkiraan perhitungan total uang yang dibayarkan Rp324.887.300,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).
Jumlah uang itu secara rinci terdiri dari THT & Asuransi Kematian Rp88.190.900; Jaminan Kematian (JKM) Rp51.310.500; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp182.371.000 dan Pensiun Bulanan Rp3.014.900. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mantap KCP Kulonprogo. “Selain itu putri almarhumah Henny Wakhidati yang bernama Amira Fahmi Abdillah juga mendapatkan bantuan beasiswa polis senilai Rp45 juta,” katanya.
ASN kedua yang dicairkan jaminannya yaitu almarhumah Sri Mulyani, Guru Madya di SD Negeri Kaliagung Kapanewon Sentolo Kulonprogo yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja pada 9 Juni 2023. Pembayaran dilakukan kepada ahli waris Bapak Al Fahmi.
Total yang perkiraan perhitungan dibayarkan yaitu Rp320.147.900 dengan rincian THT & Asuransi Kematian Rp83.249.600; Jaminan Kematian (JKM) Rp35.750.100; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp197.751.700; dan uang Pensiun Bulanan Rp3.396.500.
“Pembayaran dilakukan melalui Bank Mantap KCP Kulonprogo. Selain itu putri almarhumah Sri Mulyani yang bernama Adinda Nurul Fahma juga mendapatkan bantuan beasiswa dengan polis senilai Rp25 juta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Anniversary, Regantris Hotel Malioboro Gelar Making Bed & Towel Art Competition
- Kemenparekraf Rilis Peta Jalur Wisata Berbasis Cerita Historical Trail of Joglosemar
- Jogja Jadi Tuan Rumah Archipelago International-National Housekeeping Conference 2024
- Geger Dana Nasabah BTN Hilang, OJK Turun Tangan
- Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Fantastis! Ini 4 Ciri Investasi Bodong
- BI DIY Sebut Biaya Kuliah Berpotensi Kerek Inflasi
- Dehumidifier LEKA, Solusi Masalah Kelembapan Rumah
Advertisement
Advertisement