Advertisement
Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sampai saat ini program penjaminan dana pihak ketiga (DPK) baru berlaku untuk nasabah perbankan. Sementara untuk teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), program tersebut belum diberlakukan.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan lantaran dananya dijamin maka perbankan berkewajiban membayar sejumlah premi dengan persentase tertentu dari DPK yang dimiliki.
Advertisement
Tujuan dari penjaminan tersebut adalah agar jika sewaktu-waktu bank tersebut dilikuidasi, dana milik nasabah atau masyarakat masih terjamin. Sementara untuk DPK pinjol sampai saat ini belum dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).
"Sampai dengan saat ini program penjaminan oleh LPS baru berlaku untuk DPK perbankan. Mestinya dimungkinkan adanya penjaminan untuk dana yang diinvestasikan di pinjol, tentu harus dikeluarkan ketentuannya terlebih dahulu," ucap dia, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA: Pembiayaan Pinjol Biasanya Naik Jelang Lebaran, OJK DIY Bilang Begini
Beberapa hal yang harus diatur dan disepakati adalah ihwal besaran premi yang harus dibayar, serta besaran penjaminan untuk masing-masing lender. "Hal yang sudah diwacanakan beberapa waktu ini adalah program penjaminan asuransi tetapi sampai sekarang juga belum keluar ketentuannya, kalau bikin ketentuan apalagi sampai UU kan prosesnya relatif lama," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk perbankan jaminan DPK sudah berlaku untuk semua, termasuk bagi bank dengan layanan digital.
"Perbankan sudah [dijamin] baik bank umum, termasuk bank dengan layanan digital, maupun BPR [Bank Perekonomian Rakyat] baik yang konvensional maupun yang syariah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Petani Cabai Cilacap, Menjadi Raja Atas Hasil Panennya
- Rasane Vera, Menghijaukan Gunungkidul dengan Lidah Buaya
- Banyak BPR Bangkrut, Ini Upaya Pengawasan dari OJK DIY
- Pakuwon Beberkan Harapan Besarnya untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Harga Bitcoin Mungkin Tembus US$100.000 pada Akhir Tahun
- Ini Tanggapan Bankir Atas Kenaikan BI Rate Jadi 6,25%
- PLN Dukung Penuh Gelaran PLN Mobile Proliga 2024
Advertisement
Advertisement