Advertisement
Prabowo-Gibran Diminta Mengevaluasi Kebijakan PPN 12 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diminta untuk mengevaluasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% setelah nanti resmi dilantik dan bertugas. Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.
“Nanti mereka (Prabowo-Gibran) bisa mengevaluasi kembali gitu, melihat kondisi yang ada saat ini,” ujar Shinta, setelah menghadiri Konferensi Pers ISF 2024, di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Advertisement
Shinta menjelaskan bahwa PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 bukanlah kebijakan yang mendadak. Oleh karena itu, kata dia, baik pemerintah maupun pengusaha sudah mempersiapkan diri.
Akan tetapi, Shinta melanjutkan, mereka luput mengantisipasi kondisi perekonomian global. “Yang harus menjadi perhatian adalah kedayaan beli. Jelas, dengan kondisi seperti ini, dengan kenaikan nanti 12 persen itu kan dibebankan ke konsumen. Jadi, nanti yang akan merasakan kenaikan itu konsumennya,” ujar Shinta.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Pemenang, Parpol Mulai Galau
Oleh karena itu, ia berharap agar Presiden terpilih dalam Pemilu 2024 dapat memberi perhatian dan pertimbangan mengenai implementasi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025. “Apakah memang tepat waktunya untuk dinaikkan? Begitu,” kata dia lagi.
Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investor yang Bangun Pabrik Sepeda Motor Listrik di Jateng Berasal dari China
- 11 Bank Bangkrut di Awal 2024, Begini Nasib Isi Rekening Milik Nasabah
- Aprisindo: Idustri Alas Kaki Dalam Negeri Masih Menghadapi Tekanan
- Begini Perjalanan Bata, Merek Sepatu Legendaris yang Pilih Tutup Pabrik karena Merugi
- HET Beras Dikerek, Ekonom Ingatkan Dampaknya bagi Masyarakat
Advertisement
Advertisement