Advertisement
Pertashop Kini Mulai Boleh Jual Pertalite, BPH Migas: Baru Uji Coba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina Shop (Pertashop) kini mulai diperbolehkan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite meski masih dalam tahap uji coba. Hal ini diutarakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertamina Shop atau Pertashop masih dalam tahap uji coba.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini, hanya beberapa Pertashop saja yang mendapatkan izin untuk menjual Pertalite karena masih dalam tahap uji coba.
Advertisement
Saleh menyebut, uji coba diperbolehkannya Pertashop menjual Pertalite merupakan aspirasi dari beberapa pihak. Karena dalam catatannya, beberapa Pertashop memang sudah senang menjual bahan bakar jenis Pertamax.
“Ada yang misalnya terus ada sekitar 30 kita coba di 2023, itu ada tetap menjadi Pertashop menjual Pertamax, ada juga yang beralih menjual Pertalite. Jadi masih uji coba,” kata Saleh saat ditemui di Gedung BPH Migas, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Daftar Nomor Telepon Darurat di Bantul yang Bisa Diakses saat Libur Lebaran 2024
Untuk uji coba, kata Saleh, dilakukan di wilayah luar Pulau Jawa. Sebab, menurutnya, perdagangan Pertalite di Pulau Jawa sudah baik. “Iya di luar Jawa, biar semua terpenuhi. Kalau di Jawa kan sudah banyak dan daya beli sudah banyak,” ujarnya.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga membuka kemungkinan diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertashop. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan kemungkinan izin penjualan Pertalite itu bakal menyasar pasar yang ada di luar Pulau Jawa.
“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada ini, lokasi penjualan Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kemungkinan itu disampaikan Riva menyusul pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal ihwal rencana Pertamina untuk melibatkan Pertashop dalam menjual BBM subsidi tersebut. Menurut Jon, sebagian besar pelaku usaha Pertashop telah lama gulung tikar akibat disparitas harga Pertamax dengan Pertalite.
Selain itu, kata Jon, pelaku usaha Pertashop tidak dapat izin untuk menjual komoditas subsidi tersebut di tengah masyarakat. Padahal, dia mengatakan, Pertamina sempat membuka opsi untuk melibatkan Pertashop dalam distribusi Pertalite. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Sekarwaru Batik, Produk Kebanggaan Desa Tegalwaru Jember untuk Indonesia
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investor yang Bangun Pabrik Sepeda Motor Listrik di Jateng Berasal dari China
- 11 Bank Bangkrut di Awal 2024, Begini Nasib Isi Rekening Milik Nasabah
- Aprisindo: Idustri Alas Kaki Dalam Negeri Masih Menghadapi Tekanan
- Begini Perjalanan Bata, Merek Sepatu Legendaris yang Pilih Tutup Pabrik karena Merugi
- HET Beras Dikerek, Ekonom Ingatkan Dampaknya bagi Masyarakat
Advertisement
Advertisement