Advertisement

Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya

Newswire
Kamis, 09 Mei 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pindah fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan melalui secara online lewat ponsel. Pindah faskes biasanya dilakukan saat peserta BPJS mencari jarak yang lebih dekat dari rumah.

Sebelum pindah faskes, peserta BPJS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Advertisement

- Memiliki identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan

- Memiliki Kartu Keluarga (KK)

- Memiliki daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)

- Memiliki bukti pembayaran sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas)

- Fotokopi buku rekening (bagi kelas 3 yang ingin berubah ke kelas 1 dan 2)

- Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta di luar DIY).

Cara Pindah Faskes BPJS secara Online

- Peserta BPJS dapat memindahkan dari satu faskes ke faskes lainnya cukup mudah dengan melalui aplikasi JKN Mobile. Maka dari itu, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.

Berikut ini langkah-langkah untuk pindah faskes BPJS secara online via JKN Mobile

- Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran

- Isi semua data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email, dan lainnya

- Setelah mengisi data yang diminta, masuk ke aplikasi tersebut dengan menggunakan nomor kartu BPJS sudah terdaftar

- Selanjutnya, pilih menu “Ubah data peserta” di halaman utama pada aplikasi tersebut

- Muncul data online yang dapat diubah, salah satunya adalah pilihan faskes 1

- Ganti faskes dengan melengkapi data terkait provinsi, kabupaten, dan faskes

- Kode verifikasi akan muncul di email jika selesai melengkapi data mengganti faskes

 - Jika proses verifikasi selesai akan muncul konfirmasi mengenai data terbaru

 - Biasanya, pindah faskes akan berlaku di awal bulan, tepatnya tanggal 1 di bulan berikutnya

- Jika belum tanggal 1 pada bulan berikutnya, Anda masih menggunakan faskes yang sebelumnya.

BACA JUGA: Indonesia vs Guinea Nanti Malam, Ini Link Live Streaming yang Bisa Diakses

Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WA

Cara pindah faskes BPJS juga dapat dilakukan melalui WhatsApp, caranya sebagai berikut:

- Simpan atau save nomor layanan PANDAWA BPJS 0811-8165-165

- Buka aplikasi WA

 - Chat layanan PANDAWA dengan memberi tahu maksud dan tujuan Anda pindah faskes

- Berikutnya, ikuti saja instruksi yang diberikan

Perlu diketahui, Anda dapat menghubungi layanan PANDAWA dilakukan pada hari dan jam operasional supaya mendapatkan respons yang cepat, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Sedangkan pindah faskes BPJS dapat dilakukan dengan menghubungi nomor Care Center 165 dan sampaikan terkait data-data yang diminta oleh Care Center.

Peserta BPJS dapat memilih salah satu dari langkah-langkah di atas dengan mudah jika ingin pindah satu faskes ke faskes yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada Gunungkidul, Program Director Trans7 Dekati Sunaryanta

Gunungkidul
| Senin, 20 Mei 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement