Advertisement
Premi Asuransi Kesehatan Umum Capai Rp4,81 Triliun Per Juni 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai dengan Juni 2024, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dari sisi klaim, pada kuartal II-2024 klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum adalah sebesar Rp3,45 triliun atau meningkat sebesar 7,04 persen year on year (yoy).
Ogi menuturkan salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis. Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024.
Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis.
Untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha tersebut, seperti halnya SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang lalu.
Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur ke depannya. Sementara itu, untuk kinerja asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen yoy pada Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Jamin Pasokan BBM Aman Selama Arus Mudik Lebaran
- Hasil Riset Produk Bank Digital, Jumlah Pengguna Top-up E-Wallet Terbesar
- Pelaku Industri Minta Jaminan Keamanan dari Premanisme Berkedok Ormas yang Sering Minta Jatah
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 14 Maret 2025 Kembali Naik, Cek Lengkapnya di Sini!
- PLN UP3 Yogyakarta Dukung Kehadiran Bus Listrik AKAP Pertama di Indonesia
Advertisement

Perusahaan Diminta Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar THR Paling Lambat Besok, 20 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maksimalkan Penyerapan Beras Petani Dalam Negeri, Mendag Pastikan Tidak Impor pada 2025
- KAI Jamin Pasokan BBM Aman Selama Arus Mudik Lebaran
- Harga Emas Hari Ini Naik Drastis Jadi Rp1.759.000 per Gram
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Rabu 19 Maret 2025
- Gandeng UMKM, Warteg Gratis Alfamart, WINGS Group dan Bank Aladin, Bagikan 54.000 Paket Makanan Berbuka Selama Ramadan di 36 Kota
- Begini Tanggapan Asosiasi Mal DIY Terkait Isu Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Kalah Bersaing dengan Fast Fashion, Toko Ritel Fesyen Forever 21 Ajukan Kebangkrutan untuk Kedua Kalinya
Advertisement
Advertisement