Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Berkomitmen Cegah Pakaian Bekas Impor Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan turut berupaya memberantas pakaian bekas impor ilegal ke DIY. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan Bea Cukai Yogyakarta concern dalam upaya pemberantasan ini.
Dia menyebut di DIY banyak kawasan berikat sekitar 24 dan di antara kawasan berikat ini banyak produk konveksi atau garment. Oleh sebab itu sebisa mungkin pakaian bekas tidak masuk.
"Kami concern ya, juga ikut memberantas itu khususnya di Jogja," ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya sepanjang membayar bea masuk, pajak-pajak, hingga izin dipenuhi maka akan diizinkan. Tedy menyebut Bea Cukai juga memiliki tugas crawling dengan menganalisis media internet.
Lebih lanjut dia mengatakan sudah pernah ada penindakan sekitar Maret 2024 lalu. Pakain bekas yang dimusnahkan terdiri dari 120 ballpress dan 18 karung pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang Rp258 juta. Hasil temuan ini dimusnahkan di Semarang dengan dibakar.
"Di Semarang memang perusahan yang memusnahkan barang-barang termasuk limbah rumah sakit, dimasukan tungku langsung terbakar," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Cabai Berbagai Negara Mulai dari Paling Pedas, Cabai Rawit Indonesia Urutan Tujuh
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berharap Satgas impor ilegal yang sudah digencarkan bisa berjalan konsisten. Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan beberapa kebijakan yang dibuat diharapkan bisa menekan impor.
Menurutnya saat ini juga sedang dilakukan proses investigasi terkait dengan dumping. Ada produk tertentu dari negara tertentu masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah dari negara asal.
"Menteri perdagangan mulai cut beberapa impor ilegal, baju-baju bekas ilegal, elektronik dan segala macam," ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin Mendorong Pemerintah Siapkan Strategi Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika Serikat
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
Advertisement

Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Trump Kenakan Tarif 32%, Apindo dan Asmindo DIY Bidik Pasar Baru
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- Indonesia Berkoordinasi dengan Malaysia Bahas Kebijakan Tarif Donald Trump
- Pertamax, Pilihan Pemudik untuk Perjalanan Nyaman dan Bertenaga
- Kadin Mendorong Pemerintah Siapkan Strategi Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement