Advertisement
Ini Tujuan Pengalihan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran ke BP2MI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM. “Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI),” kata Maman Abdurrahman dikutip pada Kamis (3/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Presiden Prabowo Perintahkan Penyaluran KUR Lebih Banyak untuk Usaha Produktif
Maman menuturkan bahwa pengalihan wewenang ke BP2MI tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Dia mengatakan bahwa pengalihan wewenang penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI telah mulai berjalan.
“Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ujar Maman Abdurrahman.
Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri ke BP2MI yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.
Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini.
Pada Kamis (27/3/2025), Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.
"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," ucap Christina Aryani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 14 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini di Pegadaian
- Naik Lagi! Harga Emas Batangan Stabil Rp1,9 Juta Per Gram Hari Ini Minggu 13 April 2025
- Harga Sembako Hari Ini Minggu 13 April 2025
- 13 Juta Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan, Didominasi Lewat Online
- Beroperasi 33 Tahun, Tupperware Resmi Menghentikan Bisnis di Indonesia
- Dewan Ekonomi Yakin Kebijakan Tarif Trump Tidak Menggoyahkan Perekonomian Indonesia
- Prabowo Sebut Qatar Komitmen Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara
Advertisement