Ekbis

Pembentukan Holding Pariwisata Tuai Dukungan

Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Tanggal: 11 Januari 2020 - 05:22 WIB
Ilustrasi. - Bisnis/Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN berencana mendirikan induk usaha (holding) pariwisata. BUMN yang akan masuk dalam induk usaha tersebut terdiri dari perusahaan pelayanan lintas udara dan bisnis udara Angkasa Pura serta PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia pariwisata. 

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Didien Junaedy mengatakan adanya holding itu akan berdampak positif pada industri pariwisata selama tujuan dan programnya jelas. Sebagai pelaku industri pariwisata, pihaknya hanya mengikuti regulasi dan program-program yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. “Ya saya kira kalau itu sudah jadi keinginan pemerintah ya mau enggak mau pelaku industri pariwisata harus mengikuti. Tapi, apa programnya dari holding itu harus jelas. Saya sendiri belum tahu itu nanti holding buat apa,” kata Didien, Kamis (9/1).

Menurutnya, jika berkaca pada sejumlah negara seperti negara di Eropa, justru banyak perusahaan pemerintah yang berkaitan dengan pariwisata akhirnya dijadikan perusahaan swasta. “Sebetulnya baik-baik saja niatnya. Kalau melihat di luar negeri, kalau di Eropa banyak perusahaan pemerintah dijadikan swasta, diswastakan. Nah sekarang kalau perusahaan BUMN itu dijadikan holding pariwisata mungkin itu akan berdampak signifikan pada sektor pariwisata kita.”

 

Bukan Jawaban

Sebaliknya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan sebetulnya pembentukan holding pariwisata bukanlah jawaban untuk meningkatkan sektor pariwisata Indonesia. Justru yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan kolaborasi BUMN dan pihak swasta. “Jadi saling melengkapi tidak jalan sendiri sendiri. Kita belajar dari beberapa holding yang sudah pernah terbentuk ternyata tidak berkorelasi positif dengan profit maupun kontribusi ke ekonomi,” jelas Bhima.

Bhima menilai meski pemerintah membentuk holding pariwisata yang didalamnya juga melibatkan perusahaan tarnsportasi udara, hal itu tidak bisa memberikan dampak signifikan terhadap tarif tiket pesawat. Mengingat selama ini, tarif tiket pesawat adalah keluhan terbesar pelaku industri pariwisata.

“Sulit juga kecuali kewenangan Menteri BUMN sebagai pemegang saham terbesar di maskapai Garuda mau turunkan tarifnya. Skema holding tidak menjamin harga turun karena banyak variabel yang jadi pertimbangan.”

Analis kebijakan dari Indonesia Services Dialogue (ISD) M Syarif Hidayatullah mengatakan perlu arah yang jelas untuk pembentukan holding pariwisata. Sebab, beberapa BUMN yang tergabung di dalamnya memiliki model bisnis yang berbeda. “Untuk holding sebenarnya perlu diliat modelnya seperti apa, terutama angkasa pura dan ITDC kan punya model bisnis yang berbeda. Prinsipnya, holding itu kan memperkuat dari sisi aset, sehingga bisa lebih ekspansif lagi untuk investasi baru, mungkin ini yang dicari,” kata Syarif.

Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga berita ini diketik belum memberikan respons terkait rencana pembentukan holding pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Libur Lebaran, Pariwisata Gunungkidul Dipatok Hasilkan PAD Rp1,5 Miliar
Pemkab Sleman Menangkap Peluang Plesiran Pemudik Lebaran
Bukber Bareng Media, PT GMS Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
  2. Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
  3. Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
  4. Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023

Berita Terbaru Lainnya

Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan