Ekbis

BLUe Jadi Syarat Uji Berkala Motor

Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Tanggal: 18 Januari 2020 - 07:37 WIB
Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR, Kali Mulya Depok , Jawa Barat, Senin (7/1/18). - ANTARA/Kahfie kamaru

Harianjogja.com, JAKARTA – Uji berkala kendaraan bermotor dilaksanakan dengan Tanda Buku Lulus Uji elektronik (BLUe) untuk mengurangi fraud atau kecurangan mulai Januari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan dari hasil pengecekannya di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Pulogadung, Jakarta Timur, seluruh tahap pengujian mobil baru sudah cukup cepat.

“Saya berterima kasih pada seluruh UPUBKB yang ada di Provinsi DKI Jakarta karena per 1 Januari kami telah tetapkan penggunaan BLUe. Poin saya yang terpenting adalah tidak ada lagi pungutan liar,” urainya dalam keterangan, Jumat (17/1/2020).

Setelah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor berupa Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji pada 16 Januari 2019 lalu, maka resmi per Januari 2020 ini mulai diterapkan ketentuan tersebut dengan hadirnya Tanda Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe).

Pemilik kendaraan berjenis mobil bus, mobil barang, Kajen IV (bajaj) wajib melakukan uji berkala atau uji kir setiap 6 bulan sekali dan dilakukan di UPUBKB. Permohonan perpanjangan masa berlaku uji berkala kendaraan ini dilakukan sesuai dengan domisili kendaraan dan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum habis masa berlaku uji berkala.

“Pungli yang dulu sering sekali dipertanyakan masyarakat. Sekarang sangat terbuka sekali prosesnya, sangat cepat, dan bahkan menggunakan sistem untuk pendaftaran dan pembayarannya pun langsung ke bank,” katanya.

Menurutnya, proses BLUe ini sudah sejalan dengan harapan Kemenhub. "Saya harapkan Dishub Provinsi DKI Jakarta nanti dapat mempresentasikan mengenai UPUBKB ini bulan Februari di depan seluruh Kadishub se Indonesia,” tambahnya.

Dengan adanya kartu BLUe yang menggunakan chip seperti sekarang ini maka kartu tersebut dapat digunakan juga sebagai uang elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Jogja, Sleman, dan Bantul, Berikut Tarifnya
Mau ke Bandara YIA Naik Damri Jogja? Cek Rute dan Tarifnya
Jadwal dan Titik Keberangkatan Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Jadwal dan Rute Bus Damri ke Bandara hingga Tempat Wisata di DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Masuk Bursa Calon Gubernur Jateng dari Golkar, Ini Mantan Bupati Batang
  2. Calon Pengantin Merapat! Wedding Expo Laras Asri Salatiga Kembali Digelar
  3. Breaking News! Banjir Melanda Kelurahan Sumber Solo
  4. Begini Persiapan Dishub Wonogiri untuk Sambut Pemudik Lebaran 2024

Berita Terbaru Lainnya

Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
Dukung Difa Bike, EIGER Serahkan 4 Motor Listrik Modifikasi
Miris! Alih-Alih Dapat THR, Buruh Pabrik Tekstil Justru Kena PHK Jelang Lebaran
The Rich Jogja Hotel, Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan