Ekbis

Pajak Digital Gagal Disepekati di KTT G20 Tahun Ini

Penulis: Muhammad Khadafi
Tanggal: 23 November 2020 - 09:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Harianjogja.com, JAKARTA —  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).

“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presedensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

Seperti diketahui, pemajakan atas ekonomi digital menjadi satu isu dalam KTT G20 tahun ini. Sejauh ini belum ada kesepakatan meskipun OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati.

Pilar pertama  fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.

Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.

Sementara itu, Pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.

Adapun sebelumnya Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi. Dalam publikasinya belum lama ini Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.

Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global. Apabila tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral.

"Ini, pada gilirannya, akan memicu perselisihan pajak dan, mau tidak mau, meningkatkan ketegangan perdagangan," katanya.

Gurría menuturkan perang dagang, terutama jika terjadi saat ini, ketika ekonomi dunia sedang mengalami penurunan, akan memperburuk situasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlewat! Jatuh Tempo Pembayaran PBB di Sleman Maju Jadi Akhir Juni
Retribusi Pasar Naik, Pemkab Kulonprogo: Pedagang Bisa Ajukan Keringanan
Tarif Retribusi Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Pasar di Kulonprogo Menjerit
Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Viral Video Gerombolan Pemuda bawa Sajam di JLS Salatiga, Ini Kata Polisi
  2. Penampilan Nino Kuya Jadi Perhatian Warganet
  3. Realita di Balik Film "Dua Hati Biru", Refleksi Manusia yang Tak Sempurna
  4. Superchallange Supermoto 2024 Segera Dimulai, Digelar di Lima Kota

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan Pindah ke IKN, Gedung BUMN di Sekitar Monas Ditawarkan ke Investor
IHSG Tercatat Melemah Usai Libur Lebaran
InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang selama Lebaran 2024
BPKH Siapkan Uang Saku untuk Jemaah Calon Haji Lewat BRI Rp665 Miliar
Sebagian Harga Bahan Kebutuhan Pokok Naik Tipis, Beras Melandai
Duh, Sebuah Bank Syariah Dinyatakan Bangkrut, Berikut Kronologinya
Rupiah Melemah, HIPMI Usulkan Ini kepada Pemerintah
AirAsia Batalkan Penerbangan ke Malaysia Akibat Erupsi Gunung Raung di Sitaro Sulut
Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal