Ekbis

OJK Temukan Asuransi Jiwa dengan Investasi Risiko Tinggi

Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Tanggal: 10 Desember 2020 - 13:27 WIB
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis - Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA — Ada perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang melakukan pengelolaan aset melebihi kemampuannya atau excessive risk taking. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau  industri untuk mengelola investasi dengan baik, agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa terdapat dua produk utama di asuransi jiwa, yakni produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked dan dwiguna atau endowment. Kedua produk itu memiliki aspek investasi.

Menurut Nasrullah, kedua produk tersebut mendominasi pendapatan premi asuransi jiwa setiap tahunnya sekitar 60 persen. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun mencatat bahwa polis unit-linked mencakup 63,9 persen dari total premi industri.

Sayangnya, dalam kondisi tersebut terdapat perilaku excessive risk taking dari perusahaan asuransi dengan investasi yang terlalu berisiko. Perusahaan itu menempatkan investasi di saham yang berisiko tinggi atau menurut Nasrullah di grup yang memiliki risiko exposure tersendiri.

"Permasalahannya adalah, yang serius, kenapa beberapa hal [masalah asuransi] terjadi sekarang yang kasusnya kembali meledak. Kami melihat ada perilaku excessive risk taking dari perusahaan asuransi. Ini tidak lepas dari step pertama tadi, saat penjualan produk dan saat mendesain produk asuransi," ujar Nasrullah pada Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, sejumlah perusahaan asuransi jiwa mungkin terlalu optimistis terhadap kinerjanya. Bahkan, beberapa perusahaan menjamin imbal hasil produk yang sebenarnya disadari di luar kemampuan dari perusahaan.

"Karena ada target ingin mendapatkan premi lebih, istilahnya hunger premium. Jor-joran jualan, penempatannya tidak pas, excessive risk taking, ditambah kondisi Covid-19 seperti ini, jatuh perusahaan. Konsekuensinya apa? Tidak bisa memenuhi kewajiban kepada nasabah," ujarnya.

Selain itu, otoritas pun menemukan adanya kecenderungan hasil investasi yang menutupi hasil underwriting, sehingga perusahaan asuransi sangat bergantung kepada kinerja investasi. Kondisi itu membuat OJK menekankan pentingnya pengelolaan investasi oleh industri asuransi jiwa, agar tidak terjadi kegagalan pengelolaan keuangan.

"Artinya kalau di sini [investasi] dia failed, ya sudah, selesai semua. Paling yang kami kejar adalah pemegang saham pengendalinya untuk menambah modal. Jika itu tidak terjadi, ya sudah, berarti perusahaan itu gagal, dan ini yang kami khawatirkan akan berakibat kepada industri secara keseluruhan," ujar Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Duh, Sebuah Bank Syariah Dinyatakan Bangkrut, Berikut Kronologinya
OJK Klaim Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
Mau Investasikan THR Lebaran Tahun Ini? OJK: Waspadai Platform Investasi Ilegal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Berita Terpopuler : Calhaj Termuda Klaten-3 Pelaku Pembunuhan Sukoharjo Dibekuk
  2. Bolone Ilyas Gelar Nonbar Timnas Vs Korsel Nanti Malam, Ini Lokasinya
  3. BSI Gelontorkan Rp180 Miliar Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
  4. 287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor

Berita Terbaru Lainnya

Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
Cuaca Tak Menentu Bikin Harga Bawang Merah Melonjak Drastis
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Lahan Panen DIY April 2024 Diperkirakan 35.557 Hektare, Gunungkidul Terluas
Seusai Lebaran, Harga Bawang Merah Jadi Mahal