Ekbis

Sri Mulyani Akan Naikkan Pajak Orang Kaya dari 30 Jadi 35 Persen

Penulis: Maria Elena
Tanggal: 25 Mei 2021 - 00:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPH) orang pribadi (OP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Untuk kategori high wealth individual, Sri Mulyani mengatakan tarif PPh akan ditingkatkan menjadi 35 persen yang saat ini ditetapkan sebesar 30 persen.

“Kita juga akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP. Untuk yang high wealth individual kenaikannya tidak terlalu besar, hanya 30 ke 35 persen,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi lapisan masyarakat yang berpendapatan Rp5 miliar per tahun dan jumlah masyarakat yang tergolong dalam lapisan tersebut sangatlah sedikit.

Baca juga: Puluhan Warga Kembangan Kutu Bambanglipuro Positif Covid-19, Ini Sumber Penularannya

“Itu hanya sedikit sekali orang Indonesia yang masuk ke kelompok ini, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracket maupun tarifnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan negara, khususnya perpajakan pada 2020 mengalami dmpak yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio perpajakan atau tax ratio pada tahun lalu mengalami penurunan hingga di bawah 9 persen.

Di sisi lain, pemerintah harus memberikan insentif agar wajib pajak dan dunia usaha dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Hingga akhir 2020, realisasi penerimaan pajak hanya tercatat sebesar Rp1.069,98 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target yang ditetapkan dalam Perpres No. 72/2020 sebesar Rp1.198,82 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
Pendapatan Negara di DIY 2025 Tembus Rp9,56 Triliun, Ini Datanya
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta hingga Awal Februari 2026
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Stimulus Lebaran 2026 dan WFA Dongkrak Kunjungan Mal DIY
Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
Traveloka Pangkas Karyawan, Fokus Perkuat AI
Bahlil Sebut RI Rentan Jika Impor Minyak Terganggu Perang
PHRI Meyakini Diskon Transportasi dan WFA Picu Okupansi Hotel di Jogja
Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya