Ekbis

Kebutuhan Pengelola Pusat Perbelanjaan Bukan Relaksasi PPN

Penulis: Yanita Petriella
Tanggal: 24 Juli 2021 - 00:37 WIB
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. - Bisnis/Himawan L Nugraha

Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta adanya insentif atau subsidi gaji 50 persen kepada pegawai pusat perbelanjaan. Insentif itu dinilai lebih efektif ketimbang relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di mal.

Untuk diketahui, Pemerintah menggelontorkan insentif pajak berupa pembebasan PPN atas sewa toko di mal yang berlaku selama tiga bulan, yakni untuk masa pajak Juni hingga Agustus 2021. Insentif itu menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP) dan menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pembebasan PPN selama masa PPKM tidak membantu dan tak berdampak pada pusat perbelanjaan. Hal itu disebabkan banyaknya penyewa yang tidak mampu membayar sewa, sehingga insentif tidak bisa digunakan.

“Ada banyak penyewa yang meminta keringanan biaya sewa ataupun pembebasan biaya sewa karena tidak beroperasi, sehingga pembebasan PPN menjadi tidak terlalu efektif dan tidak berdampak pada mal,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/7/2021).

Tahun ini, kata dia, kondisi pusat perbelanjaan bersama dengan tenant di dalamnya mengalami kondisi yang cukup berat dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, tahun lalu pusat perbelanjaan masih memiliki beberapa dana cadangan, sehingga masih bisa bertahan menggunakan dana tersebut. “Dana tersebut habis terkuras pada tahun lalu, sehingga memasuki 2021 dalam kondisi yang sudah tidak memiliki dana cadangan lagi” ujarnya.

Dia pun berharap, pemerintah dapat membantu pusat perbelanjaan melalui kebijakan relaksasi, seperti subsidi gaji 50 persen kepada pegawai pusat perbelanjaan. “Kami berharap subsidi gaji 50 persen. Bukan diberikan ke pusat perbelanjaan, tapi diberikan langsung ke para pekerja kami, bisa melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan ataupun mekanisme lainnya,” tuturnya.

Melalui mekanisme itu, pemerintah akan membantu membayar 50 persen gaji pegawai dan sisanya ditanggung oleh pelaku usaha. Dengan begitu, maka karyawan pusat perbelanjaan tetap menerima upah penuh meski tempat kerjanya belum beroperasi.

Menurutnya, masih terdapat kewajiban yang harus dibayar, seperti abonemen listrik dan gas meski pusat perbelanjaan tutup. Selain itu, ada juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak reklame yang tetap harus dibayar.

“Ini yang kami harapkan dari pemerintah, bisa membantu meringankan pusat perbelanjaan saat kami tidak diperkenankan untuk beroperasi. Kami juga berharap pemerintah bisa membantu subsidi gaji pegawai paling tidak 50 persen,” jelasnya.

Alphonzus menambahkan 350 anggota APPBI di seluruh Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp5 triliun per bulan selama PPKM.

“Rp3,5 triliun per bulan untuk yang di Jawa dan Bali. Kalau PPKM-nya 2 bulan, ya dikali dua. Jawa-Bali kalau dua bulan, potensi kehilangannya menjadi Rp7 triliun, kalau seluruh Indonesia sekitar Rp 10 triliun,” ujarnya.

Selain kehilangan pendapatan, pusat perbelanjaan juga harus terus membayar beban operasional bulanan yang cukup besar.

Oleh karena itu, APPBI meminta agar pemerintah meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas sementara, PBB, pajak reklame, dan retribusi lainnya yang bersifat tetap, serta pemberian subsidi upah pekerja sebesar 50 persen.

“Itu kehilangan pendapatan, tetapi tetap ada pengeluaran tiap bulan yang harus dibayar. Jadi akan kehilangan pendapatan ditambah lagi pengeluaran yang harus dibayar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Miniso Pink Hadir di Sleman City Hall, Tawarkan Diskon Up to 50%
Genap Berusia 10 Tahun, JCM Bakal Kembali Gelar Jogja Fashion Rendezvous
Jelang Lebaran 2024, Penjualan Pusat Perbelanjaan di Jogja Melonjak 100 Persen
Ramadhan Delight 2024 di Pakuwon Mall Suguhkan Berbagai Event Menarik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 12 Inovasi Ini Lolos 4 Besar Lomba Inovasi Daerah Sragen 2024
  2. Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru
  3. Di Tengah Kenaikan Tarif Cukai, Sampoerna Raih Laba Rp8,1 Triliun di 2023
  4. Relawan Bolone Master Deklarasi Dukung Mas Dokter Fauzan Jadi Cabup Boyolali

Berita Terbaru Lainnya

PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Lahan Panen DIY April 2024 Diperkirakan 35.557 Hektare, Gunungkidul Terluas
Seusai Lebaran, Harga Bawang Merah Jadi Mahal
Nilai Tukar Rupiah Remuk, DPD REI DIY: Tidak Menjadikan Bisnis Properti Kolaps
Tak Terpengaruh Konflik Iran-Israel Harga Minyak Dunia Turun
Dorong Laju Transisi Energi, PLN Kampanyekan Kendaraan Listrik pada Peringatan Hari Bumi 2024 Jawa Tengah
Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Sahid Raya Hotel Gelar Konser Iwan Fals, Presale Tiket 30 April 2024
Pakar Energi UGM Sebut Konflik Iran-Israel Bisa Picu Kenaikan Harga BBM
EIGER Adventure dan 100 Perempuan Indonesia Rayakan Hari Kartini Berkebaya di Puncak Gunung Kembang