Ekbis

Merasa Ditipu Perusahaan Asuransi, Wanda Hamidah: Pak Jokowi Lindungilah Rakyatmu..

Penulis: Newswire
Tanggal: 12 Oktober 2021 - 20:17 WIB
Wanda Hamidah - Instagram @wanda_hamidah

Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris senior Wanda Hamidah meminta pemerintah turun tangan untuk menindak salah satu perusahaan asuransi Prudential. Pasalnya, ia merasa ditipu lantaran klaim yang ditanggung pihak asuransi tersebut tak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini.

Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya Senin, 11 Oktober 2021.

Tidak hanya kepada Jokowi dan OJK, Wanda juga menge-tag akun media sosial Najwa Shihab. Ia berharap acara Najwa Shihab bisa mengangkat masalah yang dihadapinya tersebut agar masyarakat teredukasi.

Sebab, selama ini dianggap masyarakat banyak yang terkecoh dengan layanan yang ditawarkan pihak asuransi.

"Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya," tulis Wanda.

Sebelumnya, keluhan Wanda terkait layanan asuransi Prudential itu juga telah diunggah di akun media sosialnya dan menjadi perhatian publik.

Dalam tulisannya itu, Wanda mengaku sudah sejak 2009 menggunakan asuransi tersebut dan tidak pernah memanfaatkannya sekalipun.

Hingga kemudian saat anak sakit dan membutuhkan biaya Rp 50 juta- Rp 60 juta untuk biaya operasi, dirinya ingin memanfaatkan klaim asuransinya.

Dari situ kemudian persoalan muncul. Sebab, pihak asuransi hanya bersedia membayar klaim sebesar Rp 10 juta atau jauh dari harapan Wanda.

"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_xxxxx. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.

Terkait dengan keluhan Wanda Hamidah itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara.

Menurutnya, saat hari yang sama sudah menghubungi Wanda untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.

"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Generali Indonesia Resmikan Kantor Keagenan di Jogja, Ini Tujuannya
Perusahaan Pindar Wajib Lapor SLIK, OJK DIY Sebut untuk Mitigasi Risiko Gagal Bayar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Meriahkan Soloraya Great Sale, PLN hadir untuk Rakyat dengan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta Persembahkan 'The Everlasting Wedding Showcase'
Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penerapan Pajak UMKM di Shopee, Tokopedia Cs
QHOMEMART Launching Toko Material

QHOMEMART Launching Toko Material

Ekbis | 19 hours ago
Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24