Ekbis

Kotta GO Hotel Terapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan CHSE Secara Ketat

Penulis: Media Digital
Tanggal: 13 Oktober 2021 - 15:37 WIB
Auditor sertifikasi CHSE, Ipnugraha (kanan) bersama Manager Kotta Go Hotel, Meyditha Puspa Kenaka seusai melakukan audit sertifikasi CHSE di Kotta Go Hotel, Jogja, Jumat (1/10). - Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia berdampak besar pada sektor pariwisata di Indonesia, tidak terkecuali pada Kotta GO Hotel Yogyakarta yang terletak di Jalan Diponegoro, dekat dengan Tugu Pal Putih Yogyakarta. Kotta Go Hotel merupakan salah satu hotel bintang tiga dibawah naungan PT Amara Primatama. Saat ini, industri pariwisata khususnya perhotelan, berusaha untuk bangkit kembali, salah satunya dengan pengetatan protokol kesehatan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi tamu hotel. 

Kotta Go Hotel berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka dari itu kebersihan dan kenyamanan menjadi dua hal prioritas bagi Kotta Go Hotel. Untuk mendukung komitmen tersebut, Kotta GO Hotel melakukan Sertifikasi protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environment) yang ketat sesuai anjuran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Audit Sertifikasi CHSE yang meliputi kebersihan dan kesehatan di seluruh lingkungan hotel ini, juga difokuskan pada penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. Kotta Go Hotel konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik, kenyamanan, dan keamanan untuk tamu, terutama penerapan protocol kesehatan 6M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Hal yang terpenting, Kotta Go memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam prosedur pembersihan kamar selama pandemi, yaitu desinfektasi kamar, ozone dan sterilisasi ruangan, serta  pembersihan extra pada high-touch surfaces, seperti gagang pintu, meja, kursi, lemari, dll. Berdasarkan hasil penilaian uji kompetensi, Kotta Go Hotel telah memenuhi setiap indikator yang ada dalam poin penilaian CHSE dan mendapatkan hasil yang sangat memuaskan (sempurna), yaitu 100. 

Selain itu, untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 dari  Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, seluruh karyawan dan staff juga telah mendapat vaksinasi COVID-19 secara lengkap, baik dari vaksin pertama hingga vaksin kedua. 

“Kami sangat antusias dan mendukung program pemerintah dalam program vaksinasi. Hal ini sangat penting bagi kami, khususnya bagi pelayanan publik dalam bidang perhotelan.” Ungkap Meyditha Puspa Kenaka selaku Hotel Manager. Meyditha mengaku, dengan diberikannya vaksin untuk karyawan dan staff operasional hotel serta penerapan standard protokol kesehatan diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan tamu yang menginap, maupun mengadakan kegiatan di Kotta Go Hotel. 

Hasil maksimal yang diraih merupakan kerjasama tim serta dukungan dari seluruh tamu Kotta Go Hotel Yogyakarta yang telah memahami akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dengan hasil Sertifikasi CHSE ini, manajemen Kotta Go Hotel berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, karena keamanan dan kenyamanan para tamu adalah prioritas bagi kami.  (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Jelang Natal Tahun Baru, Reservasi Hotel di Desember Sudah 60 Persen
Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
HUT ke-11, Harper Malioboro Gelar Donor Darah dan Fun Cooking Class
PHRI DIY Siapkan 60 Hotel Bintang dan Non Bintang di Kulonprogo

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

ESDM Klaim Vivo Hampir Sepakat Beli BBM Pertamina
Sebanyak 78.740 Orang Menganggur di DIY Per Agustus 2025
Pemerintah Siapkan Rebranding Pasar Pakaian Bekas Jadi Pusat Lokal
Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
Cadangan Devisa RI Naik Jadi 149,9 Miliar Dolar AS
Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat  Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
Trump Klaim Tarif AS Cegah Depresi Ekonomi Global
Ekonomi Global Diprediksi Pulih 2026, Investasi Emas Bakal Turun