Tax Amnesty Jilid 2, Kadin: Pengusaha Harus Manfaatkan
Harianjogja.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan keikutsertaan pebisnis dalam program pengungkapan harta sukarela (PSWP) atau Tax Amnesty jili 2.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan kurangnya partisipasi Tax Amnesty Jilid I kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan.
“Namun, seiring kepercayaan yang makin baik kepada pemerintah serta konsistensi penerapan Tax Amnesty sebelumnya oleh Kementerian Keuangan, Kadin Indonesia berharap peluang partisipasi pebisnis dalam kebijakan terbaru ini akan sangat besar,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (17/10/2021).
Kadin, kata dia, menyambut baik Tax Amnesty Jilid 2 yang dijadwalkan pada awal 2022 mendatang. Arsjad mengatakan Kadin senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha terkait pentingnya tax amnesty untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
“Kami berharap bahwa pengusaha dan masyarakat telah memahami betul mengenai program serta mekanisme pengungkapan harta sukarela yang akan diadakan kembali oleh pemerintah,” katanya.
Mengacu pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I, Arsjad menilai masih ada ruang atau peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan basis pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dia mengatakan Kadin Indonesia meyakini apa yang dilakukan pemerintah dalam perbaikan kepatuhan juga dapat membuat wajib pajak sadar akan komitmen membangun negeri melalui pajak yang dibayar atau dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya