Ekbis

Tax Amnesty Jilid 2, Kadin: Pengusaha Harus Manfaatkan

Penulis: Iim Fathimah Timorria
Tanggal: 18 Oktober 2021 - 05:57 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid - Kadin.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan keikutsertaan pebisnis dalam program pengungkapan harta sukarela (PSWP) atau Tax Amnesty jili 2. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan kurangnya partisipasi Tax Amnesty Jilid I kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan.

“Namun, seiring kepercayaan yang makin baik kepada pemerintah serta konsistensi penerapan Tax Amnesty sebelumnya oleh Kementerian Keuangan, Kadin Indonesia berharap peluang partisipasi pebisnis dalam kebijakan terbaru ini akan sangat besar,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (17/10/2021).

Kadin, kata dia, menyambut baik Tax Amnesty Jilid 2 yang dijadwalkan pada awal 2022 mendatang. Arsjad mengatakan Kadin senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha terkait pentingnya tax amnesty untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

“Kami berharap bahwa pengusaha dan masyarakat telah memahami betul mengenai program serta mekanisme pengungkapan harta sukarela yang akan diadakan kembali oleh pemerintah,” katanya.

Mengacu pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I, Arsjad menilai masih ada ruang atau peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan basis pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dia mengatakan Kadin Indonesia meyakini apa yang dilakukan pemerintah dalam perbaikan kepatuhan juga dapat membuat wajib pajak sadar akan komitmen membangun negeri melalui pajak yang dibayar atau dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
Kementerian Keuangan Sebut Pajak Penjual Online Bukan Hal Baru, Ternyata Tidak Semuanya Kena
Asosiasi Pengusaha Mendukung Pungutan Pajak ke Pedagang e-Commerce

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah