Ekbis

Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor

Penulis: Dany Saputra
Tanggal: 26 November 2021 - 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. - BPMI Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.

Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.

Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses. 

"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.

Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.

Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
Investasi Bantul Capai Rp422 Miliar hingga Oktober 2025
Di Ajang ISF 2025, Indonesia Catat Komitmen Investasi Hijau Rp278 T
Pandansimo Jadi Pendukung Pengembangan Wisata di Jalur Pansela

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Jamin SPBU Penuhi Standar Global Hasil Audit Independen
Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Rp1,2 Juta
Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Naik Lagi
BEI Kembali Gelar CMSE 2025, Teguhkan Pasar Modal untuk Rakyat
Ekonomi Malaysia Tumbuh 5,2 Persen di Kuartal III/2025
Danantara Umumkan Segera Melantai ke Pasar Saham Indonesia
Penumpang Kereta Whoosh Capai 12 Juta Selama Dua Tahun Beroperasi
TKD Dipangkas, Ini Kata Para Ekonom Soal Masa Depan Ekonomi DIY
Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025