Ekbis

Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor

Penulis: Dany Saputra
Tanggal: 26 November 2021 - 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. - BPMI Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.

Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.

Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses. 

"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.

Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.

Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,367 Juta per Gram
Genjot Investasi, Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerm
Modal Asing Keluar Rp4,58 T, SBN Paling Terdampak
Talkshow Keistimewaan Ajak Anak Muda Pahami Makna Investasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik Lagi
Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ini Syarat dan Tahapannya
BPOM dan Polri Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal Beromzet Miliaran
BEI Yogyakarta Target Tambah 50.000 Investor hingga 2025
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp61.750, Telur Ayam Naik Lagi
OJK DIY: Aset Perbankan Capai Rp114 Triliun, Risiko Kredit Turun
Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
Akhir Tahun Jadi Pendorong, Ekonomi DIY Diprediksi Naik 5,6 Persen
Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Cara Cek dan Daftar Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan November