Ekbis

Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor

Penulis: Dany Saputra
Tanggal: 26 November 2021 - 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. - BPMI Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.

Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.

Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses. 

"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.

Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.

Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Sistem OSS Terpusat, Bantul Belum Kantongi Data Investasi Terbaru
Investasi Kota Jogja Tembus Rp441 Miliar, Didominasi Hotel
Insentif Fiskal Difokuskan ke Industri Padat Karya, Ini Alasannya
Tol Jogja-Solo dan PSEL Piyungan Jadi Andalan Investasi Bantul

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Libur Panjang 1 Mei, Okupansi Hotel Jogja Diprediksi Naik
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp54.300 per Kg
Harga Emas Pegadaian 29 April 2026: Antam Naik, UBS Turun
Harga BBM Naik, Indonesia Masih Lebih Murah di ASEAN
Bisnis DIY Didorong Gunakan Jasa Pengamanan Tersertifikasi
Harga Emas Hari Ini Turun, Antam Rp2,92 Juta per Gram
PPN DTP Tiket Pesawat Tekan Kenaikan Harga, Ini Dampaknya
Menkeu Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen Lebih di 2026
Update BBM Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Lincah.id Angkat Kisah Seller di Panggung Ulang Tahun Ketiga