Ekbis

Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor

Penulis: Dany Saputra
Tanggal: 26 November 2021 - 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. - BPMI Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan inkonstitusional dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini berisiko membebani sentimen investor jangka pendek, di atas kemungkinan penundaan arus masuk FDI dalam jangka menengah.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan keputusan MK ini dapat memicu berbagai ketidakpastian. Dia mencontohkan besaran pesangon bagi perusahaan yang memberhentikan pekerjanya; tata ruang dan peraturan lingkungan untuk industri yang membangun pabrik baru.

Kemudian kepemilikan asing dan peraturan lainnya terkait merger dan akuisisi (M&A) dan teknis Omnibus Law yang ada, karena pemerintah sekarang dilarang mengeluarkan peraturan perundang-undangan lanjutan atau peraturan turunannya.

Pemerintah sendiri mempunyai tenggat dua tahun untuk untuk menyelesaikan masalah struktural undang-undang tersebut. Namun, Satria melihat amandemen undang-undang mungkin memakan waktu lebih lama kali ini, karena MK juga menyoroti kelemahan prosedur dalam Omnibus Law, misalnya kurangnya transparansi dan partisipasi publik selama proses. 

"Biasanya, investor berada dalam momen wait and see satu tahun sebelum pemilihan [2023], tetapi [masalah] ini bisa mendorongnya lebih awal," ungkap Satria.

Jika dalam dua tahun tidak diperbaiki, maka semua UU yang telah dicabut oleh UU Cipta Kerja itu otomatis berlaku kembali.

Dalam putusannya, MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terhadap UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. Selain itu, MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama belum diperbaiki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Volatilitas Global Tinggi, Fundamental Aset Kripto Dinilai Tetap Solid
Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
Investasi DIY 2025 Lampaui Target Nasional, Segini Nilainya
DPMPTSP Bantul Pasang Target Investasi Rp475,52 Miliar pada 2026

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Konsumsi Pertamax Jateng-DIY Diprediksi Naik 29 Persen saat Lebaran
Aset Perbankan DIY Tembus Rp115 Triliun pada Awal 2026
Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
Prabowo Pastikan Stok BBM dan Gas Nasional Tetap Aman
Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan ke 491 Ribu Warga
Harga Emas Antam Turun Rp45.000, Kini Rp3,042 Juta per Gram
Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050