Ekbis

Kantor Bea Cukai Yogyakarta Pelajari Pentingnya Siaran Pers

Penulis: Media Digital
Tanggal: 07 Desember 2021 - 07:07 WIB
Tangkapan layar kegiatan Workshop Fotografi dan Jurnalistik secara daring yang diselenggarakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (6/12/2021). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

JOGJA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta menggelar kegiatan Workshop Fotografi dan Jurnalistik bagi para pegawai, Senin (6/12/2021). Kegiatan secara daring ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B, Joko Santoso mengatakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi di lingkungan KPPBC TMP B sudah dimulai sejak pekan lalu. Dan pekan ini dilanjutkan dengan Workshop Fotografi dan Jurnalistik dengan pembicara dari Harian Jogja.

“Tujuan workshop ini untuk memberi bekal bagi pegawai Bea Cukai dalam menyajikan berita menarik, menyampaikan informasi yang jelas, didukung dengan gambar yang baik,” jelas Joko membuka workshop tersebut.

Redaktur Pelaksana Harian Jogja Nugroho Nurcahyo (Popon) yang menjadi pembicara pertama menyampaikan pentingnya press release atau siaran pers bagi institusi pemerintahan. Ia menyoroti sejauh ini website institusi pelat merah belum menyajikan kanal khusus untuk siaran pers, padahal keberadaannya bisa sebagai penyegaran informasi dari institusi yang bersangkutan.

Di Amerika Serikat, kata Popon, Boeing dan U.S. Customs and Border Pretection sudah menyajikan siaran pers baru setiap harinya. Keberadaan kanal khusus itu sangat dibutuhkan awak media sebagai bahan pemberitaan. “Jurnalis akan senang karena press release itu akan lebih legitimate [resmi],” tegas dia.

Terkait kapan siaran pers dibutuhkan, Popon menjelaskan institusi bisa kapan saja merilis siaran pers selama memiliki informasi yang penting untuk dibagikan. Seperti pengumuman, launching produk baru atau program baru, kerja sama, prestasi atau penghargaan, hasil riset, adanya pimpinan baru, atau saat institusi mengadakan acara. “Acara yang melibatkan jumlah massa besar, artis, atau banyak doorprize pasti akan menjadi perhatian media massa,” jelasnya.

Tidak hanya berbau berita positif, institusi juga penting untuk menanggapi kabar miring tentang institusinya yang sudah beredar di masyarakat. Siaran pers bisa menjadi wadah klarifikasi atau justru mengakui kekeliruan jika institusi merasa melakukan kesalahan. “Institusi akan lebih gentle dan akan lebih dihargai,” tegas Popon.

Dalam membuat siaran pers, institusi perlu membuat konetn yang unik dan signifikan, relevan dengan kebutuhan pembaca, dan memberikan nilai tambah.

Pembicara kedua yakni Herlambang Jati Kusumo menjelaskan seputar fotografi. Ia menyampaikan fotografi jurnalistik harus memiliki nilai berita, sesuai fakta atau prinsip jurnalistk, dan dilengkapi dengan keterangan foto (caption). Salah satu reporter Harian Jogja ini juga menjelaskan teknik dasar fotografi seperti teknik pencahayaan hingga teknik gerak.

Workshop tersebut tidak hanya diikuti pegawai dari KPPBC TMP B Yogyakarta tetapi juga dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng-DIY, KPPBC TMP B Bandar Lampung, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPPBC TMP A Semarang, KPPBC TMP C Magelang, KPP Pratama Salatiga, dan juga Kantor Bea Cukai Dumai, Riau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Fridolin Belnovando Bawa Semangat Service Excellence di Raker BSN
Pelajar English 1 Belajar Jurnalistik di Kantor Harian Jogja
Transformasi SDM Teknis Jadi Kunci Adaptasi Industri di Era Digital
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini, Barcelona Berpotensi Kudeta Real Madrid

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Ekspor DIY Terkoreksi, Industri Pengolahan Masih Dominan
China Larang Ekspor Dwiguna ke Jepang, Fokus Sektor Militer
Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, Pasar Tunggu Data AS
Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning