Ekbis

Biaya Transfer Antar Bank Segera Turun Jadi Rp2.500

Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Tanggal: 07 Desember 2021 - 06:47 WIB
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9). - JIBI/Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JAKARTA - Biaya transfer antarbank segera turun menjadi Rp2.500. Penurunan tersebut merupakan hasil dari implementasi BI Fast Payment (BI-Fast) yang akan dimulai uji cobanya pada pekan kedua Desember 2021.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menuturkan BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Sejauh ini, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.

Sementara itu, kepesertaan BI-Fast juga terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

BI juga telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-FAST sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-FAST. Pedoman penyelenggaraan BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.

Berikut adalah 22 calon peserta BI-Fast, masing-masing untuk tahap pertama dan kedua:

Tahap pertama (Minggu kedua Desember 2021):

Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara
UUS Bank Permata
UUS Bank CIMB Niaga
UUS Bank Danamon Indonesia
UUS Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori

Tahap kedua (Minggu keempat Januari 2022):

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nasional Nobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chatered Bank
Bank Jateng
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
Bank Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial di Natal 2025, BNI Berbagi Paket Pangan
Libur Natal dan Tahun Baru 2026, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng
BANK BANTUL: Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Daerah
RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik, Cek Daftar Terbarunya
Daftar UMP 2026: Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah
InJourney Prediksi Kunjungan ke 3 Candi Capai 340.875 Wisatawan
Pemerintah Kejar Target Belanja Masyarakat Rp110 Triliun
Update Harga Pangan Nasional, Cabai dan Telur Masih Tinggi
Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok