Ekbis

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 10 Januari 2022 - 12:57 WIB
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja - Lugas Subarkah.

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal tak hanya meresahkan masyarakat, tapi membawa kerugian pada industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia secara keseluruhan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang berjumlah 103 platform yang telah berizin seluruhnya per 3 Januari 2022. Meski demikian, Anda harus waspada karena masih ada sejumlah pinjol ilegal yang belum diberantas oleh penegak hukum.

Setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Oleh karena itu, penting memastikan legalitas penyedia pinjaman online agar tidak terjebak pinjol ilegal. Dengan memeriksa data resmi, Anda bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau justru ilegal. Berikut 4 cara cen pinjol legal atau ilegal berdasarkan data OJK seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu (9/1/2022) :

1. Website OJK
- Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id
- Pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah
- Atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

2. WhatsApp OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya: Dana Pinjol X
- Kirim pesan
- Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.

3. Telepon OJK
Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

4. Email OJK
Terakhir, Anda bisa mengecek status pinjol atau ilegal melalui surat elektronik (e-mail) di alamat: waspadainvestasi@ojk.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis

Berita Terkait

Perusahaan Pindar Wajib Lapor SLIK, OJK DIY Sebut untuk Mitigasi Risiko Gagal Bayar
Stabil di Periode Transisi Regulasi, Easycash Tunjukkan Konsistensi Pertumbuhan di 2024 dan Komitmen Kepatuhan Jangka Panjang
Credit Scoring Berpengaruh pada Masa Depan Mahasiswa
OJK Ingatkan Lembaga Pembiayaan hingga Pinjol Siap Antisipasi Dampak PHK

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Pakar Energi UGM Minta Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Dibatalkan, Ini Alasannya
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Termurah Rp1 Juta
Jumlah Investor Pasar Modal DIY per Mei 2025 Tumbuh 24,11 Persen
Harga Pangan Hari Ini 4 Juli 20-25: Cabai, Bawang, hingga Daging Ayam Turun
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Kata Maxim
Pemerintah dan DPR Memproyeksi Inflasi 2025 Sebesar 2,2 Persen hingga 2,6 Persen
Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK