Ekbis

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 10 Januari 2022 - 12:57 WIB
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja - Lugas Subarkah.

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal tak hanya meresahkan masyarakat, tapi membawa kerugian pada industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia secara keseluruhan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat para penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang berjumlah 103 platform yang telah berizin seluruhnya per 3 Januari 2022. Meski demikian, Anda harus waspada karena masih ada sejumlah pinjol ilegal yang belum diberantas oleh penegak hukum.

Setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Oleh karena itu, penting memastikan legalitas penyedia pinjaman online agar tidak terjebak pinjol ilegal. Dengan memeriksa data resmi, Anda bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau justru ilegal. Berikut 4 cara cen pinjol legal atau ilegal berdasarkan data OJK seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu (9/1/2022) :

1. Website OJK
- Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id
- Pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah
- Atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

2. WhatsApp OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya: Dana Pinjol X
- Kirim pesan
- Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.

3. Telepon OJK
Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

4. Email OJK
Terakhir, Anda bisa mengecek status pinjol atau ilegal melalui surat elektronik (e-mail) di alamat: waspadainvestasi@ojk.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis

Berita Terkait

Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Hingga Juli 2025, OJK Blokir 1.556 Pinjol Ilegal
Pembiayaan Pinjol Capai Rp28,83 Triliun per Mei 2025
Satgas PASTI Terima Puluhan Laporan Aktivitas Keuangan Ilegal di DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Purbaya Kenakan Bea Masuk Benang Kapas untuk Lindungi Tekstil Lokal
Pemerintah Pusat Dorong Pembentukan Dinas Ekraf di Daerah
KAI Akan Sambung Commuter Line dari Cikampek hingga Jawa Timur
Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
Harga Emas Hari Ini: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
Prabowo: Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah
Survei AP-NORC Ungkap Kecemasan Ekonomi AS di Bawah Trump
Harga Cabai Rawit Rp39.205/kg, Bawang Merah Rp37.805/kg
IMF Peringatkan Tatanan Baru Ekonomi Global
Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Hari Ini Senin 20 Oktober 2025