Ekbis

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif Listrik

Penulis: Muhammad Ridwan
Tanggal: 19 Januari 2022 - 09:07 WIB
Foto ilustrasi. - Istimewa/PLN

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah  mempertimbangkan kenaikan tarif dasar listrik terhadap 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada pertengahan tahun ini, dengan mengacu pada perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif dasar listrik akan ditinjau secara periodik setiap tiga bulan sekali.

Jika melihat kondisi yang ada saat ini, kata dia, maka besar kemungkinan penyesuaian tarif dasar listrik tidak akan dilakukan pada paruh pertama tahun ini.

Dia menuturkan, penyesuaian tarif dasar listrik juga akan mempertimbangkan faktor lain, seperti kondisi harga komoditas di dalam negeri, pertumbuhan perekonomian, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi.

“Kuartal I/2022 sudah ditetapkan tidak dinaikkan, triwulan 2, 3, dan 4 belum ditentukan, kuartal 2/2022 pun tidak [naik], kuartal 3 dan 4 kami pertimbangkan karena kondisi ini, termasuk komoditas lain, seperti minyak goreng, supaya tidak ada inflasi juga,” ujarnya dalam paparannya, Selasa (18/1/2022).

Rida menjelaskan, tarif dasar listrik untuk 13 golongan nonsubsidi terakhir kali disesuaikan pada 2017. Menurutnya, terdapat beban yang harus ditanggung pemerintah apabila tarif dasar listrik itu tidak disesuaikan.

Namun, kebijakan penyesuaian tarif listrik sampai dengan saat ini terus dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bisa meminimalkan dampak-dampak pada saat penerapannya.

“Sekiranya daya beli masyarakat sudah membaik, daya saing industri makin kompetitif, kenapa pula kami harus tahan, toh selama ini bebani APBN minimal Rp20 triliun per tahun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Awas Bahaya, Ini Alasan Kenapa Meteran Listrik Tak Boleh Dipindah Sendiri
Viral di Medsos, PLN Jateng-DIY Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Setelah Lebaran
Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik, Soal Subsidi Ini Penjelasan Menteri ESDM
Fenomena Deflasi Pertama Indonesia Sejak 25 Tahun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Wamen BUMN Apresiasi Keandalan Listrik dan Layanan SPKLU di DIY
Danantara Menunjuk 4 Bank untuk Mencarikan Utangan hingga Rp162 Triliun
Ramai-Ramai Kementerian Minta Tambah Anggaran, Menteri Koperasi Usulkan Rp5,98 Triliun
Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi
Survei BI: Penjualan Eceran Diprediksi Meningkat di Juni 2025
Dialog Delapan Jiwa: Merayakan Sewindu GRAMM HOTEL Melalui Pameran Seni Rupa
Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
Praktis! Ini Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu Bank BPD DIY
PLN Untuk Rakyat, Wamen BUMN Apresiasi Keandalan Listrik dan Layanan SPKLU di Yogyakarta
Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir