Ekbis

Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?

Penulis: Ni Luh Anggela
Tanggal: 17 Mei 2022 - 07:27 WIB
Foto ilustrasi. - Ist/Dok PLN

Harianjogja.com, JAKARTA--Pada April lalu, ketiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tarif memberikan sinyal kuat akan adanya kenaikan harga Pertalite, Solar, elipiji tiga kilogram, dan tarif listrik.

Namun, sebulan setelah wacana itu diembuskan, belum ada tanda-tanda kenaikan harga ketiga komoditas penting itu. Kabarnya, rencana tersebut belum disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran kenaikan harga-harga tersebut semakin membuat daya beli masyarakat terpuruk.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai keputusan Jokowi untuk tidak menaikkan harga Pertalite, Solar, elpiji tiga kg, dan tarif listrik, sangat tepat, jika kabar tersebut benar adanya.

BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes

Meskipun kasus pandemi Covid-19 mulai melandai, penyesuaian tarif tersebut dinilai tak tepat lantaran daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Menurut Fahmy, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian tarif harga komoditi energi tersebut, terutama penyesuaian tarif listrik, pada saat daya masyarakat sudah kembali pulih. Padahal variabel pembentuk tarif listrik telah naik.

"Tidak disesuaikan tarif listrik dalam waktu lama memang tidak serta-merta memperberat beban keuangan PLN. Namun makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian," kata Fahmy, Senin (16/5/2022).

Diketahui, jumlah kompensasi tarif listrik telah mencapai Rp24,6 triliun pada 2021. Guna mengurangi beban APBN, tarif listrik memang perlu disesuaikan.

Hanya saja menurut Fahmy, penyesuaian struktur tarif listrik itu harus dirombak untuk mencapai keadilan. Penetapan tarif listrik non-subsidi hampir semuanya sama pada semua golongan, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis sebesar Rp1.444,70/kWh.

Lebih lanjut dia menyampaikan, penetapan tarif listrik seharusnya menganut prinsip tarif progresif pada setiap golongan yang berbeda. Untuk golongan pelanggan 900 VA ditetapkan sebesar Rp1.444,70/kWh, sedangkan untuk golongan pelanggan di atas 900 VA-2.200 VA dinaikkan 10% menjadi sebesar Rp1.589,17. Kemudian, untuk golongan di atas 2.200 VA-6.600 VA dinaikan 15% menjadi Rp1.827,54.

Untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA dinaikkan 20% menjadi Rp2.193,05. Selain mencapai keadilan bagi pelanggan, penyesuaian dengan prinsip tarif progresif tersebut menurut Fahmy akan mencapai harga keekonomian sehingga mampu memangkas kompensasi yang memberatkan APBN.

"Sebagai tarif adjustment, pada saat tarif listrik mencapai di atas harga keekonomian, tarif listrik harus diturunkan." ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pakar Energi UGM Sebut Konflik Iran-Israel Bisa Picu Kenaikan Harga BBM
Stok BBM di DIY dan Jateng Dijamin Baik di Tengah Isu Konflik Iran-Israel
Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
Harga BBM Pertamina Belum Terkerek Perang Iran-Israel, Kecuali Shell dan BP-AKR

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu 27 April 2024
  2. Jadwal Samsat Keliling Sragen Sabtu 27 April 2024
  3. Info Layanan Samsat Keliling Sukoharjo 27 April 2024
  4. Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini: Dominan Berawan, tapi Tetap Bawalah Payung

Berita Terbaru Lainnya

Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan